CNAF pertimbangkan suku bunga lebih tinggi dalam penerbitan obligasi
Kenaikan BI Rate ke 5,75% mendorong perusahaan pembiayaan meninjau kembali strategi pendanaan di tengah biaya dana yang berpotensi meningkat. Bagi PT CIMB Niaga Auto Finance, kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu dan instrumen yang dipakai untuk menggalang dana.
Sorotan
- CNAF mempertimbangkan kenaikan suku bunga acuan BI dalam menentukan strategi penerbitan obligasi dan waktu pendanaan perusahaan.
- CNAF saat ini menjalankan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dengan target dana Rp 5 triliun sambil terus memantau pasar.
- OJK menyatakan kenaikan BI Rate dapat meningkatkan biaya dana perusahaan multifinance, sehingga menekankan pentingnya diversifikasi pendanaan dan pengelolaan risiko suku bunga.
Strategi pendanaan di tengah kenaikan BI Rate
Kepada KONTAN, Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan kenaikan suku bunga acuan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi strategi pendanaan perusahaan, termasuk dalam mempertimbangkan waktu dan instrumen pendanaan yang akan digunakan.Ia mengatakan perusahaan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola struktur pendanaan agar sejalan dengan kebutuhan bisnis. Menurut dia, instrumen obligasi tetap menjadi salah satu alternatif pendanaan yang masih diminati investor, meski penerbitannya tetap mempertimbangkan kondisi pasar, fluktuasi suku bunga, kebutuhan pendanaan, dan likuiditas.
CNAF saat ini juga tengah menjalankan proses Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I dengan target dana Rp 5 triliun. Perusahaan menyatakan terus memantau perkembangan pasar dan mengevaluasi peluang yang tersedia.
Dampak bagi industri multifinance
Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya menyampaikan kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas LPVM, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan kenaikan BI Rate dapat meningkatkan biaya dana, sehingga mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi ke depan.Dalam respons terhadap kondisi itu, OJK menilai perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga. Langkah yang didorong antara lain mencakup diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan, agar tekanan dari kenaikan suku bunga dapat lebih terkelola.
Kenaikan NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan per Mei 2026 menjadi 3,44% menjadi sorotan dalam artikel kami sebelumnya, di tengah penyaluran BNPL yang masih tumbuh tinggi namun mulai melambat. Kami juga membahas langkah OJK melalui PADK Nomor 2 Tahun 2026 serta dorongan agar industri memperketat manajemen risiko, memperkuat credit scoring, dan memantau kualitas portofolio untuk menjaga kualitas aset.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto