Polisi sita Rp 67 miliar dalam penyidikan korupsi PLN di Cipete

Polisi sita Rp 67 miliar dalam penyidikan korupsi PLN di Cipete
PLN Cipete corruption bust

Penggeledahan di kawasan Cipete Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026, memperluas penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan perkara batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Nilai sitaan mencakup uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dari restoran serta money changer, sementara penyidik juga membawa tiga karyawan untuk diperiksa sebagai saksi.

Sorotan

  • Polisi menyita total Rp 67 miliar dalam penggeledahan restoran dan money changer di Cipete Raya, terkait dugaan korupsi PLN.
  • Temuan meliputi 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar Amerika Serikat, Rp 259.159.000, dan uang 16 mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar.
  • Penyidikan berjalan berdasarkan dua laporan terkait kasus hukum PT Asabri, Jiwasraya, serta dugaan korupsi dan TPPU PT CBS-PT KNO periode 2020-2025.

Rincian sitaan dan dasar penyidikan

Seperti dilaporkan KOMPAS.com, polisi menyita total Rp 67 miliar saat menggeledah restoran dan money changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci temuan di restoran berupa 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar Amerika Serikat, dan Rp 259.159.000 yang ditemukan dalam brankas.

Totok mengatakan nilai temuan di restoran itu setelah dikonversi mencapai hampir Rp 60 miliar. Di lokasi money changer, polisi juga menyita 16 mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar beserta 71 barang bukti lainnya, dan uang tersebut disimpan dalam koper lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Penggeledahan ini disebut sebagai upaya mencari barang bukti baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan dugaan suap. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan penyidikan berjalan berdasarkan dua laporan polisi.

Kaitan dengan perkara BUMN dan dampak penyidikan

Mackbon menjelaskan dua laporan itu berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya dalam kurun 2020 sampai 2025. Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian uang PT CBS kepada PT KNO oleh penyelenggara negara pada periode yang sama.

Kasus ini menambah sorotan terhadap aliran dana lintas entitas yang terkait dengan perkara korupsi BUMN dan sektor keuangan negara. Kehadiran personel Brimob bersenjata yang masih berjaga di sekitar restoran dan money changer menunjukkan penyidik masih mengamankan lokasi sambil mendalami asal-usul dana dan hubungan barang bukti dengan rangkaian perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan polisi di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan sebelumnya kami soroti sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi batu bara dan pencucian uang. Dalam laporan tersebut, aparat memeriksa money changer di samping restoran untuk mencari barang bukti baru, disertai penjagaan Brimob yang sempat menarik perhatian warga dan memperlambat arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.