Polda Metro Jaya perluas penggeledahan kasus korupsi ke titik ke-13 di Jakarta Selatan
Penyidik memperluas rangkaian penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi dengan menyasar sebuah ruko di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari. Lokasi ini menjadi titik ke-13 dalam penyidikan yang juga berkaitan dengan dua laporan yang masih terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.
Sorotan
- Polda Metro Jaya memperluas penggeledahan korupsi ke lokasi ke-13 di Jakarta Selatan terkait dua laporan aktif pada 11 Juli 2026.
- Penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik, termasuk komputer, dari ruko Jalan Asem II untuk dijadikan barang bukti utama.
- Dari 12 titik penggeledahan sebelumnya atas kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, polisi menyita uang puluhan miliar rupiah dan 74 kilogram emas.
Penggeledahan lanjutan dan temuan awal
Seperti dilaporkan Kompas.com, penggeledahan di ruko Jalan Asem II dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan lokasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan yang telah berjalan sebelumnya.Menurut Budi, proses penggeledahan masih berlangsung dan disaksikan oleh pimpinan wilayah setempat. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang perlu digeledah dalam kaitan dengan dua laporan yang sedang ditangani.
Hingga Jumat dini hari, penyidik telah menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, termasuk komputer, dari lokasi tersebut. Barang bukti itu masih didata dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dampak penyidikan terhadap penanganan kasus
Penggeledahan di ruko itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis malam dan hingga berita ini ditulis masih berlangsung dengan pengamanan ketat personel Korps Brimob. Kelanjutan operasi ini menunjukkan penyidik masih memperluas pengumpulan alat bukti dalam perkara yang ditangani.Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 titik terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel pada Kamis, 9 Juli 2026. Dalam rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita uang puluhan miliar rupiah dan 74 kilogram emas.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, kami mengulas perluasan lokasi penyitaan dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Artikel itu juga merinci temuan uang tunai dalam berbagai mata uang dari restoran deClan dan money changer, yang menunjukkan fokus penyidik pada penelusuran aset dan barang bukti yang diduga terkait perkara tersebut.
Berita Excellence Trade Terbaru
- Forex
- Crypto