Istana tegaskan dukungan pada proses hukum di tengah penggeledahan Polri dan pengamanan rumah Jampidsus
Pemerintah menyampaikan sikap resmi di tengah sorotan atas penggeledahan 12 lokasi oleh Polri dan pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah oleh prajurit TNI. Istana menekankan penghormatan pada proses hukum, asas praduga tak bersalah, serta komitmen pemberantasan korupsi di tengah kebutuhan menjaga stabilitas pemerintahan.
Sorotan
- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan dukungan pada proses hukum, menekankan asas praduga tak bersalah, dan komitmen Presiden Prabowo Subianto atas pemberantasan korupsi.
- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menggeledah 12 lokasi pada 8 Juli 2026 terkait penyidikan dugaan korupsi PT Asabri, PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan suap dan TPPU.
- Markas Besar TNI menyatakan pengamanan bersenjata di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada 9 Juli 2026 dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan untuk menjaga stabilitas penegakan hukum.
Sikap Istana dan konteks penegakan hukum
Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Istana menghormati setiap proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dan meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah agar terhindar dari spekulasi yang tidak produktif.Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi, yang dinilai sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa. Ia menambahkan presiden berulang kali mengingatkan aparatur negara untuk segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
Menurut Prasetyo, pemerintah juga perlu terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih. Ia menilai kondusivitas, stabilitas, dan persatuan tetap penting dijaga agar berbagai persoalan nasional dapat ditangani dan program pembangunan berjalan lebih cepat.
Dampak polemik pada institusi penegak hukum
Perhatian publik sebelumnya menguat setelah tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menggeledah 12 titik pada Rabu, 8 Juli 2026. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menyebut langkah itu merupakan bagian dari penyidikan berdasarkan dua laporan polisi yang terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan dugaan suap.Penyidikan itu berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025. Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Di saat yang sama, sorotan juga tertuju pada pengamanan bersenjata di rumah Febrie Adriansyah. Markas Besar TNI menyatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan, sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas pada Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penggeledahan 12 lokasi terkait penyidikan Asabri–Jiwasraya, kami membahas langkah Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri mengumpulkan bukti di sejumlah titik, termasuk kafe de'Clan. Ulasan itu menyoroti penyitaan uang tunai sekitar Rp 67 miliar, brankas tersembunyi, serta berbagai dokumen dan perangkat yang menguatkan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap pada periode 2020–2025.
Berita Excellence Trade Terbaru
- Forex
- Crypto