Kejaksaan Agung pertahankan tugas Jampidsus di tengah sorotan kasus batu bara PLN

Kejaksaan Agung pertahankan tugas Jampidsus di tengah sorotan kasus batu bara PLN
Jampidsus tetap jalankan tugas

Di tengah sorotan atas penyidikan dugaan korupsi batu bara yang berdampak pada pasokan energi dan pemadaman listrik, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan masih menerima perintah untuk menjalankan tugasnya. Pernyataan itu muncul saat isu pengunduran dirinya mencuat setelah namanya dikaitkan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Sorotan

  • Febrie Adriansyah menegaskan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap fokus mempercepat penyelesaian perkara prioritas korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Penggeledahan kasus korupsi batu bara PLN oleh Kortas Tipikor Polri pada 8–10 Juli 2026 menyita uang tunai besar dan puluhan kilogram emas dari 13 lokasi.
  • Indikasi kerugian negara kasus batu bara PLN mencapai sekitar Rp 5 triliun, termasuk dampak blackout di beberapa wilayah utama Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Pernyataan jabatan dan prioritas perkara

Seperti diberitakan KOMPAS.com, Febrie Adriansyah mengatakan hingga Jumat pagi ia masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian pemberkasan sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas. Ia menyebut arahan tersebut telah dijabarkan ke dalam prioritas penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat diberkas dan dibawa ke persidangan.

Febrie juga menegaskan jajarannya tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, kualitas penanganan perkara harus dapat diuji secara materiil dan formil sebelum dibuka ke publik melalui persidangan di pengadilan negeri.

Ia menambahkan Jampidsus saat ini fokus menyelesaikan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional. Pernyataan itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan mengenai kabar dirinya mundur dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Dampak perkara batu bara dan pengamanan

Kasus dugaan korupsi batu bara yang ditangani Kortas Tipikor Polri menjadi sorotan setelah penyidik menggeledah 12 lokasi pada 8 Juli 2026, lalu melanjutkan penggeledahan ke lokasi ke-13 di Cipete Selatan pada malam 9 Juli hingga dini hari 10 Juli 2026. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram.

Perkara tersebut diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang mengganggu pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU. Kondisi itu diduga memicu blackout di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo sebelumnya menyatakan indikasi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara mencapai sekitar Rp 5 triliun, termasuk dampak ekonomi dari blackout. Di saat yang sama, pengamanan TNI di rumah Febrie juga menjadi perhatian publik, namun TNI menyatakan langkah itu dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan merujuk pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa saat menjalankan tugas.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penggeledahan 12 lokasi oleh Polri dan pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, kami mengulas sikap pemerintah yang menekankan penghormatan pada proses hukum serta asas praduga tak bersalah. Ulasan itu juga merangkum langkah penyidik mengumpulkan bukti, termasuk penyitaan uang tunai, brankas, dan dokumen yang dikaitkan dengan dugaan korupsi, TPPU, dan suap pada periode 2020–2025. Konteks tersebut menjadi latar bagi perkembangan terbaru terkait prioritas penanganan perkara dan dampak kasus yang kini disorot publik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.