DPR dorong pengusutan kasus batu bara tuntas di tengah sorotan pada pasokan listrik
Dorongan politik terhadap penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara menguat ketika perhatian publik tertuju pada dampaknya terhadap layanan listrik dan koordinasi antarlembaga penegak hukum. Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menilai masyarakat lebih membutuhkan pengungkapan perkara yang transparan dan adil daripada polemik antarinstansi.
Sorotan
- DPR mendesak pengusutan dugaan korupsi pengadaan batu bara berlangsung transparan dan akuntabel demi kepastian hukum dan pemulihan kepercayaan publik.
- Penyidik Kortas Tipidkor Polri menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari penggeledahan di 12 lokasi terkait perkara pada 8 Juli 2026.
- Dugaan korupsi batu bara menyebabkan kerugian sekitar Rp 5 triliun dan mengganggu pasokan listrik ke PLTU di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Jabodetabek.
Desakan DPR dan arah pengusutan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Aboe Bakar Alhabsyi pada Jumat, 10 Juli 2026, meminta institusi pemerintah tetap solid dalam menjalankan kewenangannya, termasuk dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan batu bara. Ia mengatakan korupsi merupakan musuh bersama dan publik menginginkan hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengingatkan agar setiap institusi negara bekerja secara proporsional. Menurut dia, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk memberi kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Aboe menyatakan dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang sedang mengusut perkara tersebut. Ia menekankan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dijalankan secara profesional, objektif, dan tetap menghormati hak setiap pihak sesuai peraturan perundang-undangan.
Dampak kasus pada sektor kelistrikan
Perkara ini menjadi sorotan setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri menggeledah 12 lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026, termasuk restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram.Pada saat yang sama, pengerahan aparat TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ikut memicu perhatian. TNI membantah pengamanan itu berkaitan dengan penggeledahan Polri dan menyebut langkah tersebut dilakukan atas permintaan Kejagung serta telah dikoordinasikan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Dugaan korupsi batu bara ini disebut berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang mengganggu pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU. Kondisi itu diduga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026, mengatakan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terindikasi dari perkara ini, termasuk dampak blackout, mencapai sekitar Rp 5 triliun. Besarnya nilai dugaan kerugian dan gangguan pada pasokan listrik membuat perkara ini berpotensi menjadi perhatian penting bagi sektor energi dan tata kelola pengadaan nasional.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU, kami menyoroti menguatnya desakan Komisi III DPR RI agar Polri menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa pilih kasih. Kami juga mengulas indikasi awal kerugian negara sekitar Rp 5 triliun, kaitannya dengan gangguan pasokan listrik/blackout, serta perkembangan penyidikan termasuk penggeledahan di Sentul dan dugaan penyimpangan oleh PT OBP dan PT BRA.
Berita National Grid Terbaru
- Forex
- Crypto