DPR dorong transparansi penyidikan kasus korupsi pasokan batu bara

DPR dorong transparansi penyidikan kasus korupsi pasokan batu bara
DPR dorong transparansi kasus

Dorongan pengawasan terhadap penanganan dugaan korupsi pasokan batu bara menguat di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan di Polri. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan untuk sejumlah PLTU dan dugaan kerugian negara yang masih dihitung melalui audit investigatif bersama BPK.

Sorotan

  • Endang Agustina dari Fraksi PAN Komisi III DPR RI mendesak Polri untuk transparan dan akuntabel dalam mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara.
  • Dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 5 triliun menurut Kortas Tipidkor Polri.
  • Penyidikan kasus yang melibatkan PT OBP dan PT BRA naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026, dengan penggeledahan rumah di Sentul pada 8 Juli 2026.

Desakan DPR dan posisi Fraksi PAN

Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina meminta Polri memastikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ketua Kelompok Fraksi PAN Komisi III DPR RI itu menilai transparansi diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Endang menyatakan Fraksi PAN di Komisi III DPR RI mengharapkan proses hukum berjalan terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Menurut Endang, jajaran Komisi III DPR RI, khususnya Fraksi PAN, mendukung langkah-langkah yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Ia meyakini penyidikan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dampak kasus bagi sektor energi

Kortas Tipidkor Polri sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap, yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di berbagai wilayah Indonesia. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan dugaan korupsi itu diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun.

Nilai tersebut masih berupa indikasi awal dan saat ini masih dihitung melalui audit investigatif bersama BPK. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA, termasuk dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Terbaru, penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU yang dikaitkan dengan blackout, kami menyoroti dorongan Komisi III DPR RI agar penegakan hukum dilakukan adil, tanpa pilih kasih, dan bebas dari muatan politik. Kami juga mengulas rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi serta indikasi awal potensi kerugian negara sekitar Rp 5 triliun, di tengah perhatian publik pada dinamika antarlembaga penegak hukum dan kebutuhan penjelasan resmi dari institusi terkait.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.