DPR minta pengusutan korupsi pasokan batu bara ikuti prosedur hukum
Sorotan terhadap dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU menguat setelah perkara ini dikaitkan dengan gangguan pasokan listrik di berbagai wilayah Indonesia. Pada 10 Juli 2026, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menekankan proses penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan sesuai due process of law.
Sorotan
- Kortastipidkor Polri menyelidiki korupsi pasokan batu bara ke PLTU, yang diduga berkontribusi pada blackout di berbagai wilayah Indonesia.
- Penyidik menggeledah 13 lokasi, menyita uang Rp60 miliar di restoran De Clan, Rp7,2 miliar di money changer Cipete, dan emas batangan 74 kilogram.
- DPR menekankan pengusutan korupsi batu bara harus profesional, transparan, serta berdampak pada kepercayaan publik karena terkait pasokan listrik nasional.
Penekanan DPR atas proses hukum perkara batu bara
Seperti dilaporkan KOMPAS.com, Aboe Bakar Alhabsyi mengingatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri agar mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara dengan prosedur yang benar. Ia menyatakan penegakan hukum yang baik tidak hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui proses yang benar.Aboe menegaskan setiap tahap, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Meski demikian, ia menyatakan tetap mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut perkara itu hingga tuntas karena dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Menurut dia, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila aparat bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia juga menilai perkara ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik, sehingga dugaan penyimpangan yang memicu pemadaman bergilir harus diusut sampai tuntas.
Penggeledahan 13 lokasi dan dampaknya bagi sektor listrik
Kortastipidkor Polri saat ini mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU, yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pengembangan perkara, penyidik menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada 8 Juli 2026 dan menemukan brankas besar yang tersembunyi di balik dinding serta menyita uang dalam bentuk dollar U.S., dollar Singapura, dan emas batangan seberat 74 kilogram.Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp60 miliar dari restoran De Clan dan Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Hingga kini, gabungan penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.
Aboe juga mengingatkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani perkara strategis semacam ini. Menurut dia, koordinasi yang proporsional antarinstitusi diperlukan untuk memberi kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana, di tengah meluasnya perhatian publik pada dampak kasus ini terhadap sektor ketenagalistrikan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara ke PLTU, kami menyoroti desakan Komisi III DPR RI agar Polri menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa pilih kasih. Kami juga mengulas indikasi awal potensi kerugian negara sekitar Rp5 triliun yang masih dihitung melalui audit investigatif bersama BPK, serta rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam pengembangan kasus.
Berita Commodities Terbaru
- Forex
- Crypto