Polda Metro Jaya siapkan penetapan tersangka kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Metro Jaya menyatakan penetapan tersangka dalam tiga perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel akan dilakukan dalam waktu dekat. Langkah itu berlangsung dalam penanganan bersama Kortas Tipikor Polri, ketika penyidik telah memeriksa 15 saksi serta menyita uang tunai dan emas batangan dalam jumlah besar.
Sorotan
- Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus korupsi dan TPPU terkait pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
- Penyidik telah memeriksa 15 saksi, menggeledah 12 lokasi, menyita 74 kilogram emas batangan, uang Rp 543 miliar, dan barang elektronik.
- Kasus ini meningkatkan tekanan dan sorotan terhadap tata kelola dan pengawasan keuangan perusahaan BUMN terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
Perkembangan penyidikan dan barang sitaan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka segera dilakukan dalam perkara yang mencakup dugaan korupsi dan TPPU pada pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10/7/2026.Saat ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi dalam kasus tersebut. Polisi juga telah menggeledah 12 lokasi dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain 74 kilogram emas batangan, uang Rp 543 miliar dalam pecahan dollar U.S. dan dollar Singapura, serta dua bingkai foto keluarga.
Dampak kasus bagi pengawasan BUMN
Barang bukti hasil penggeledahan dipajang di meja konferensi pers yang tampak penuh oleh uang tunai dari berbagai mata uang, emas batangan, serta perangkat elektronik seperti monitor komputer dan ponsel. Kepolisian juga menjejerkan sembilan boks kontainer plastik besar yang diberi keterangan lokasi penggeledahan.Perkembangan perkara ini menambah sorotan terhadap tata kelola pengadaan dan pengawasan keuangan di perusahaan-perusahaan besar yang terkait dengan negara. Dengan rencana penetapan tersangka dalam waktu dekat, proses hukum tersebut menjadi penanda meningkatnya tekanan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor korporasi dan BUMN.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyitaan aset Rp 543 miliar dan emas 74 kg, kami mengulas penampakan barang bukti hasil penggeledahan di 13 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. Kami juga mencatat sebaran penggeledahan lintas wilayah serta bahwa hingga saat itu belum ada tersangka yang ditetapkan, meski perkara dikaitkan dengan sejumlah entitas termasuk PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto