Proyek PSEL Bekasi tertunda karena kesiapan lahan belum memenuhi standar
Penundaan ground breaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bekasi menambah tantangan pelaksanaan proyek strategis nasional di tengah upaya percepatan pengelolaan sampah kota. Jadwal yang semula ditetapkan pada 8 Juli 2026 kini menunggu pembahasan lanjutan setelah sebagian besar area dan spesifikasi urukan lahan belum sesuai kebutuhan proyek.
Sorotan
- Ground breaking proyek PSEL Bekasi ditunda karena lahan siap bangun baru 2,2 hektar dari total kebutuhan 5 hektar dan belum memenuhi standar urukan.
- Ada perbedaan pemahaman antara Pemkot Bekasi dan Danantara soal kesiapan lahan, sehingga penjadwalan ulang pelaksanaan masih menunggu hasil pembahasan dengan pemerintah pusat.
- Pendanaan pengurukan lahan berasal dari APBD sebesar Rp 10 miliar dan Rp 25 miliar, sementara penundaan proyek dikhawatirkan menggeser tahap awal pembangunan fasilitas PSEL Bekasi.
Kesiapan lahan dan pembahasan jadwal baru
Seperti dilaporkan Kompas.com, Pemerintah Kota Bekasi menunda ground breaking proyek PSEL karena lahan yang disiapkan belum sepenuhnya memenuhi standar yang diminta Danantara sebagai pengelola proyek.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan ada perbedaan pemahaman antara pemerintah daerah dan pengelola proyek mengenai definisi kesiapan lahan. Pemkot sebelumnya memahami kewajibannya sebatas menyediakan lahan, sementara Danantara mengharapkan lahan sudah dalam kondisi siap bangun, termasuk proses pengurukan yang telah selesai.
Menurut Kiswatiningsih, kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL mencapai 5 hektar, tetapi area yang saat ini tertutup urukan baru sekitar 2,2 hektar. Selain luasan yang belum terpenuhi, ketinggian hasil pengurukan juga belum memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga jadwal pelaksanaan kembali dibahas bersama pemerintah pusat.
Dukungan anggaran dan dampak bagi proyek nasional
Saat ini Pemkot Bekasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan masih membahas solusi agar proyek tersebut dapat segera berjalan. Keputusan mengenai jadwal baru ground breaking masih menunggu hasil pembahasan itu.Pemkot Bekasi menegaskan penundaan ini tidak dipicu kendala anggaran. Pemerintah daerah telah menyiapkan dana pengurukan lahan melalui APBD tahun berjalan dalam dua tahap, masing-masing Rp 10 miliar pada APBD murni dan Rp 25 miliar pada APBD perubahan.
Tertundanya proyek ini berpotensi menggeser tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Bekasi. Bagi sektor pengelolaan limbah dan infrastruktur perkotaan, penyelesaian kesiapan lahan menjadi faktor utama agar proyek dapat masuk ke tahap konstruksi sesuai standar pengelola.
Pembukaan posko layanan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Cawang menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta mempercepat pengurusan administrasi warga secara langsung dan menekan peran perantara dalam proses ganti rugi. Dalam artikel kami sebelumnya, kami menyoroti skema penilaian harga melalui tim appraisal bagi warga yang belum sepakat, serta target pembebasan 170 bangunan—dengan 62 bangunan sudah dibebaskan—yang ditargetkan tuntas pada akhir 2026 agar proyek berjalan sesuai jadwal.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto