Pemprov DKI buka posko pembebasan lahan Ciliwung di Jakarta Timur
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko layanan di lokasi pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pengurusan administrasi warga secara langsung sekaligus menekan peran perantara dalam proses ganti rugi.
Sorotan
- Pemprov DKI Jakarta membuka posko layanan langsung pembebasan lahan Ciliwung di Jakarta Timur tanpa perantara, melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Badan Pertanahan Nasional.
- Penilaian nilai lahan bagi warga yang belum sepakat ganti rugi akan dilakukan tim appraisal berdasarkan harga lahan sekitar lokasi.
- Target pembebasan 170 bangunan di Cawang untuk normalisasi Kali Ciliwung, dengan 62 bangunan telah dibebaskan dan sisanya ditargetkan selesai akhir 2026.
Skema layanan langsung untuk pembebasan lahan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung dijalankan dengan pola layanan langsung di posko yang melibatkan petugas Dinas Sumber Daya Air dan Badan Pertanahan Nasional. Menurut dia, posko itu juga menjadi tempat pengaduan bagi warga yang dokumennya belum lengkap agar bisa dibantu tanpa menggunakan jasa perantara.Pramono mengatakan pola tersebut mulai distandardisasi agar bisa diterapkan lebih luas di Jakarta. Jika masih ada warga yang belum menyepakati nilai ganti rugi, penentuan harga akan diproses melalui penilaian tim appraisal dengan mengacu pada nilai lahan di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan warga kini dapat datang langsung ke posko untuk mengurus seluruh persyaratan administrasi pembebasan lahan. Saat pelepasan hak, Bank DKI juga hadir di lokasi sehingga warga yang lahannya dibebaskan dapat langsung membuka rekening untuk proses pembayaran.
Dampak terhadap target normalisasi Ciliwung
Ika menegaskan pembayaran tidak diproses jika warga menggunakan perantara. Kebijakan itu dirancang untuk menutup ruang praktik middleman dalam pembebasan lahan dan membuat alur administrasi lebih terkendali.Saat ini Pemprov DKI menargetkan pembebasan 170 bangunan di kawasan Cawang untuk mendukung proyek normalisasi Kali Ciliwung. Hingga kini 62 bangunan sudah dibebaskan, sementara sisanya masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang alokasi anggaran Rp 300 miliar untuk pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung pada 2026, kami mengulas langkah Pemprov DKI untuk mempercepat penyelesaian hambatan lahan di ruas prioritas. Kami juga menyoroti target pembebasan 170 bangunan di kawasan Cawang—dengan 62 bangunan sudah dibebaskan—serta proyeksi bahwa normalisasi bisa rampung pada 2027 bila pembebasan lahan selesai sesuai jadwal.
Berita Land Prime Terbaru
- Forex
- Crypto