Harga emas Antam naik, buyback capai Rp2.415.000 per gram di Jakarta

Harga emas Antam naik, buyback capai Rp2.415.000 per gram di Jakarta
Harga emas Antam naik

Pergerakan harga logam mulia ritel kembali menguat pada perdagangan Sabtu, dengan emas Antam dijual Rp2.655.000 per gram di Jakarta. Kenaikan ini juga diikuti harga buyback yang bertambah Rp10.000 menjadi Rp2.415.000 per gram untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One.

Sorotan

  • Harga jual emas Antam naik Rp5.000 per gram dan harga buyback naik Rp10.000 per gram per 11 Juli 2026 di Jakarta.
  • Stok beberapa jenis emas belum tersedia di kanal ritel resmi meski acuan harga harian sudah diperbarui, berpotensi mempengaruhi opsi pembelian.
  • Transaksi emas batangan dibebaskan dari PPN dan dikenakan PPh 22 final 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023, dipotong oleh PT Antam Tbk.

Perubahan harga dan ketentuan transaksi

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, harga jual emas Antam naik Rp5.000 per gram pada Sabtu, 11 Juli 2026, sementara harga buyback meningkat lebih besar sebesar Rp10.000 per gram. Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia, BELM, Setiabudi One Jakarta.

Di laman resmi penjualan, beberapa jenis emas untuk sementara masih belum tersedia. Kondisi ini menunjukkan ketersediaan produk di kanal ritel resmi belum merata meski harga acuan harian sudah diperbarui.

Dampak bagi pembeli ritel dan pajak

Saat ini PPN tidak dipungut sesuai PP No.49 Tahun 2022, sehingga nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan total transaksi. Ketentuan perpajakan yang berlaku juga merujuk pada PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25 persen, dan bukti potong PPh 22 diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Bagi investor ritel, kenaikan harga jual dan buyback memperlihatkan penguatan nilai emas batangan pada hari ini. Namun, keterbatasan stok pada beberapa jenis produk dapat memengaruhi pilihan pembelian di gerai resmi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyitaan emas batangan 74 kg dan uang Rp543 miliar, kami mengulas hasil penggeledahan di 13 lokasi oleh Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang serta emas batangan, dan hingga saat itu belum ada tersangka yang ditetapkan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.