Jakarta pimpin rasio kredit macet fintech lending pada Mei 2026
Risiko kredit macet di industri fintech lending masih menjadi sorotan ketika pertumbuhan pembiayaan terus berlanjut pada Mei 2026. Jakarta mencatat rasio TWP90 tertinggi di antara provinsi, sementara tingkat TWP90 industri secara keseluruhan membaik dibandingkan April 2026.
Sorotan
- Jakarta mencatat rasio kredit macet TWP90 tertinggi di fintech P2P lending pada Mei 2026 sebesar 11,23%, jauh di atas ambang atas 5%.
- Secara industri, TWP90 nasional fintech P2P lending turun tipis dari 4,62% di April 2026 menjadi 4,42% di Mei 2026, menunjukkan perbaikan moderat kualitas kredit.
- Outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Mei 2026 mencapai Rp103,73 triliun, tumbuh 25,60% secara tahunan, mendorong OJK perkuat pengawasan risiko.
Peta risiko dan pertumbuhan pembiayaan daerah
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan tiga provinsi dengan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 tertinggi di industri fintech peer to peer lending per Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut Jakarta menempati posisi teratas dengan TWP90 sebesar 11,23%, melampaui ambang atas 5%.Setelah Jakarta, Jawa Timur mencatat TWP90 sebesar 4,85% dan Nusa Tenggara Barat sebesar 3,87%. Data ini menunjukkan tekanan kualitas pembiayaan tidak merata antarwilayah, dengan Jakarta menjadi wilayah yang paling menonjol dari sisi risiko keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari.
Di sisi pertumbuhan pembiayaan, Yogyakarta menjadi provinsi dengan kenaikan tertinggi, yakni 18,43% secara tahunan. Papua Selatan dan Papua Pegunungan mengikuti dengan pertumbuhan masing-masing 8,02% dan 7,43% secara tahunan.
Dampak bagi industri dan pengawasan OJK
Secara industri, OJK mencatat TWP90 fintech P2P lending berada di level 4,42% per Mei 2026. Angka ini membaik dari posisi April 2026 yang sebesar 4,62%, meski tetap menunjukkan kualitas pembiayaan masih perlu dijaga di tengah ekspansi penyaluran dana.Outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp103,73 triliun per Mei 2026, tumbuh 25,60% secara tahunan. Di tengah pertumbuhan itu, OJK mendorong penyelenggara fintech lending untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, memperkuat manajemen risiko, dan meningkatkan kualitas credit scoring agar mutu portofolio pembiayaan tetap terjaga.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan outstanding pinjaman daring pada Mei 2026, kami mencatat total pembiayaan industri mencapai Rp103,73 triliun atau tumbuh 25,60% secara tahunan. Pada saat yang sama, rasio risiko kredit macet agregat (TWP90) justru turun ke 4,42% dari 4,62% pada April, mengindikasikan perbaikan kualitas pembiayaan meski penyaluran terus meningkat.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto