Bursa Efek Indonesia memperluas pengawasan atas konsentrasi kepemilikan saham tinggi setelah meninjau ulang mekanisme pemantauannya. Langkah ini membuat jumlah emiten yang masuk radar High Shareholding Concentration menjadi 51 dan menambah parameter baru bagi saham berkapitalisasi besar.
Sorotan
- BEI menambah 37 saham baru ke kelompok pemantauan High Shareholding Concentration (HSC) usai revisi metodologi dan kriteria per 14 Juli 2026.
- Revisi metodologi menambahkan parameter price-impact ratio khusus untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
- Total 51 emiten kini berada di radar pengawasan HSC BEI, mencerminkan peningkatan pengawasan pada saham berkapitalisasi besar dan terindikasi pemusatan kepemilikan.
Revisi metodologi dan penambahan kriteria
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, BEI segera memasukkan 37 saham baru ke dalam kelompok pemantauan High Shareholding Concentration, menyusul revisi metodologi penentuan kriteria HSC. Pengetatan ini dilakukan setelah otoritas bursa menambahkan parameter price-impact ratio khusus untuk emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pembaruan metodologi itu menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam koridor reformasi pasar keuangan yang dijalankan bersama Self-Regulatory Organization. Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026), ia menyatakan revisi tersebut menambahkan satu kriteria baru, yaitu price-impact ratio untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Dampak bagi pengawasan pasar modal
Saham-saham dengan price-impact ratio berkategori tinggi nantinya melewati proses penyaringan yang lebih ketat untuk mendeteksi indikasi pemusatan kepemilikan saham. Dengan tambahan 37 saham baru, total emiten yang masuk dalam radar pengawasan HSC BEI meningkat menjadi 51.Langkah ini menunjukkan fokus BEI pada penguatan kualitas pengawasan perdagangan, terutama pada saham dengan struktur kepemilikan yang dinilai berpotensi memengaruhi pembentukan harga di pasar. Bagi pelaku pasar, perubahan metodologi tersebut menandai pengawasan yang lebih ketat pada emiten berkapitalisasi besar dalam kerangka reformasi pasar keuangan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang strategi PT Kiwoom Sekuritas Indonesia menjaga pertumbuhan bisnis di tengah tekanan IHSG sepanjang 2026, kami mengulas kenaikan nilai transaksi harian, ekspansi layanan margin, serta rencana penambahan modal yang masih menunggu persetujuan OJK. Kami juga menyoroti tantangan transaksi investor asing yang dipengaruhi isu transparansi pasar, sekaligus fokus perusahaan pada edukasi investor ritel dan penguatan kapasitas bisnis di pasar domestik.
Berita Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto