Polda Metro Jaya verifikasi aset sitaan kasus eks Jampidsus dengan dukungan lembaga U.S.
Proses penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini memasuki verifikasi barang bukti sebelum pelimpahan penuh ke Kejaksaan Agung. Tahap ini mencakup pemeriksaan valuta asing dan emas batangan yang disita, dengan keterlibatan lembaga eksternal untuk menguji keabsahan barang bukti.
Sorotan
- Perwakilan FBI dan The United States Secret Service memverifikasi valuta asing dan barang bukti lain di Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2026 sebelum pelimpahan perkara.
- Barang bukti yang diuji meliputi dolar U.S., dolar Singapura, rupiah, dan 74 keping emas batangan, dengan hasil uji laboratorium emas diperkirakan keluar dalam satu hingga dua hari.
- Verifikasi lintas lembaga, termasuk institusi luar negeri dan Bank Indonesia, memperkuat pembuktian aset sitaan sebelum penyerahan bertahap ke Kejaksaan Agung dan menandakan sinergi penanganan korupsi dan TPPU.
Verifikasi barang bukti sebelum pelimpahan perkara
Seperti dilaporkan Kompas.com, perwakilan Federal Bureau of Investigation, FBI, dan The United States Secret Service mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, untuk terkait pemeriksaan barang bukti berupa valuta asing dalam perkara tersebut.Setelah sekitar satu jam berada di dalam gedung, rombongan dari kedua lembaga U.S. itu meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada media. Kehadiran mereka menjadi bagian dari tahapan verifikasi barang bukti sebelum seluruh penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap mata uang asing merupakan bagian dari proses pengujian barang bukti. Ia menyebut barang bukti yang diperiksa mencakup dolar U.S., dolar Singapura, rupiah, serta emas batangan, dengan keterlibatan FBI, Kedutaan Amerika, Kedutaan Singapura, dan Bank Indonesia.
Selain valuta asing, penyidik juga masih menunggu hasil pengujian atas 74 keping emas batangan yang sebelumnya diperiksa PT Pegadaian (Persero). Menurut Budi, hasil uji laboratorium untuk emas tersebut diperkirakan keluar dalam satu hingga dua hari.
Dampak pada proses penyidikan lanjutan
Budi menegaskan seluruh tahapan itu masih merupakan bagian dari penyidikan yang berjalan, sehingga materi perkara belum dapat diungkap secara rinci. Penyerahan tersangka, barang bukti, dokumen, dan berkas perkara ke Kejaksaan Agung dilakukan secara bertahap karena memerlukan bantuan ahli eksternal dalam pengujian.Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU kepada Kejaksaan Agung. Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan itu merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara.
Dari sisi penegakan hukum, verifikasi lintas lembaga atas aset sitaan ini memperlihatkan fokus penyidik pada penguatan pembuktian sebelum berkas berpindah ke tahap lanjutan. Keterlibatan institusi luar negeri dan lembaga domestik juga menunjukkan bahwa pemeriksaan aset dalam perkara korupsi dan TPPU semakin bergantung pada validasi teknis untuk mendukung proses hukum berikutnya.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penolakan status justice collaborator (JC) bagi Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami mencatat bahwa LPSK menilai Sony tidak memenuhi kriteria karena dianggap pelaku utama dan belum memberikan informasi penting untuk mengungkap pihak lain yang berperan lebih besar. Kami juga menuliskan bahwa penolakan tersebut tidak mengubah arah penanganan perkara, sehingga penyidikan tetap berfokus pada pengumpulan alat bukti dan kelanjutan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Berita Gold Terbaru
- Forex
- Crypto