Pergerakan harga emas batangan PT Antam Tbk pada Rabu, 15 Juli 2026, menunjukkan kenaikan di level ritel untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One Jakarta. Kenaikan ini mendorong harga jual menjadi Rp2.635.000 per gram, sementara harga buyback naik lebih tinggi ke Rp2.382.000 per gram.
Sorotan
- Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.635.000 per gram; harga buyback melonjak Rp30.000 menjadi Rp2.382.000 di Jakarta.
- Selisih kenaikan buyback lebih besar daripada kenaikan harga jual memberikan acuan baru bagi pemilik emas dalam menentukan waktu pelepasan aset.
- Beberapa jenis emas masih belum tersedia di butik Logam Mulia Setiabudi One Jakarta, sementara tarif PPh 22 tetap 0,25 persen sesuai ketentuan.
Perubahan harga dan ketentuan transaksi
Menurut Okezone Ekonomi, seperti tercantum di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp20.000 dari Rp2.615.000 per gram menjadi Rp2.635.000 per gram. Pada saat yang sama, harga buyback, yaitu harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan, naik Rp30.000 menjadi Rp2.382.000.Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One Jakarta. Dalam informasi yang sama, beberapa jenis emas untuk sementara masih belum tersedia.
Saat ini, PPN tidak dipungut sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022. Nilai PPN juga tidak diperhitungkan dalam grand total, sementara ketentuan PMK Nomor 48 Tahun 2023 menetapkan tarif 0,25 persen sesuai aturan yang berlaku dan PT Antam Tbk menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai penjual.
Dampak bagi pembeli emas ritel
Kenaikan harga jual dan buyback memperlihatkan penguatan nilai emas ritel Antam di pasar domestik pada hari ini. Selisih kenaikan buyback yang lebih besar daripada harga jual juga menjadi acuan penting bagi pemilik emas yang mempertimbangkan waktu pelepasan aset.Bagi konsumen, perubahan harga harian ini memengaruhi biaya masuk pembelian dan potensi nilai jual kembali dalam transaksi emas batangan. Ketersediaan produk di butik resmi juga tetap menjadi faktor yang dapat memengaruhi realisasi pembelian di tingkat ritel.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kajian insentif fiskal untuk perdagangan ETF emas non-delivery, kami membahas rencana pemerintah bersama OJK untuk mempermudah aspek perpajakan agar instrumen berbasis nilai emas tanpa serah-terima fisik ini lebih kompetitif. Kami juga menyoroti bahwa penyesuaian pajak tersebut diproyeksikan meningkatkan daya tarik produk ETF emas non-delivery dan mendorong pendalaman pasar modal lewat ragam instrumen berbasis emas.
Berita Gold Terbaru
- Forex
- Crypto