Ashutosh Sureka

Pemerintah belum pastikan biaya haji 2027 naik

Pemerintah belum pastikan biaya haji 2027 naik
Biaya haji 2027 belum pasti

Pemerintah menyatakan besaran biaya haji 2027 masih dalam tahap perhitungan di tengah evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2026. Ruang penyesuaian biaya masih terbuka karena perubahan masa tinggal jemaah di Arab Saudi dan pengaturan penerbangan dinilai dapat memengaruhi total ongkos.

Sorotan

  • Pemerintah belum memastikan biaya haji 2027 naik karena komponen biaya masih dalam perhitungan dan skenario penurunan biaya tetap dikaji.
  • Usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 diajukan akibat tekanan dari kurs rupiah, harga avtur, serta akomodasi di Mekkah dan Madinah.
  • Pengurangan masa tinggal jemaah dari rata-rata 40-41 hari dan penambahan penerbangan diharapkan menekan ongkos perjalanan serta biaya haji.

Perhitungan biaya dan evaluasi layanan 2026

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan biaya haji untuk 2027 belum dipastikan naik karena Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf masih menghitung komponen yang akan dibebankan kepada calon jemaah. Ia menyampaikan evaluasi penyelenggaraan haji 2026 tidak hanya terkait nominal biaya tahun berikutnya, tetapi juga menyangkut manajemen pengelolaan haji secara keseluruhan.

Menurut Prasetyo, hasil evaluasi operasional pada akhirnya akan ikut menentukan berapa besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah. Ia menekankan pemerintah bahkan masih mencoba menghitung skenario agar biaya haji 2027 dapat turun, bukan justru naik.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan masa tinggal jemaah di Arab Saudi, yang saat ini disebut berkisar 40 sampai 41 hari secara total, dapat menekan ongkos perjalanan. Penambahan penerbangan juga diharapkan membantu mempersingkat lama tinggal, sehingga perhitungan biaya bisa lebih rendah bila asumsi operasional berubah.

Dorongan biaya dari kurs, avtur, dan akomodasi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menyampaikan usulan kepada Komisi VIII DPR agar BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp 107.340.172,02. Ia mengatakan usulan kenaikan itu dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk nilai tukar rupiah, harga avtur, serta biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Dahnil menilai kenaikan berbagai komponen biaya, seperti tenda, hotel, dan penerbangan, mendorong tekanan pada struktur ongkos haji tahun depan. Meski demikian, ia menegaskan angka usulan tersebut belum final karena masih akan dibahas lebih lanjut bersama panitia kerja yang dibentuk Komisi VIII DPR.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang uang muka Rp4 triliun untuk penyelenggaraan Haji 2027, kami membahas persetujuan DPR agar Kementerian Haji dan Umrah RI bisa segera mentransfer dana ke sistem Nusuk Masar Arab Saudi demi mengamankan lokasi tenda di Arafah dan Mina. Kami juga mengulas bahwa perubahan standar layanan (dari Paket D ke Paket C) berpotensi menaikkan biaya, namun uang muka tersebut diperhitungkan sebagai pengurang transfer total BPIH sehingga tidak menambah kebutuhan pendanaan secara keseluruhan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.