DPRD DKI pertanyakan proyek sistem peringatan banjir yang dibiayai utang PEN

DPRD DKI pertanyakan proyek sistem peringatan banjir yang dibiayai utang PEN
Flood warning project questioned

Pembahasan anggaran DKI Jakarta untuk tahun mendatang kembali menyoroti penggunaan pinjaman daerah yang masih membebani keuangan pemerintah provinsi. Di tengah pembayaran utang yang masih berjalan, DPRD DKI Jakarta mempertanyakan wujud dan fungsi sistem peringatan dini banjir senilai sekitar Rp 250 miliar yang didanai lewat skema PEN pada 2020.

Sorotan

  • Lukmanul Hakim dari DPRD DKI mempertanyakan transparansi proyek sistem peringatan dini banjir yang dibiayai utang PEN dan masih dibayar Pemprov DKI Jakarta.
  • Lukmanul mendesak Inspektorat DKI segera melaporkan hasil audit internal penggunaan anggaran proyek kepada Banggar DPRD untuk memastikan akuntabilitas.
  • Desakan pemeriksaan hukum atas penggunaan dana pinjaman PEN muncul seiring rencana Pemprov DKI menggunakan obligasi daerah untuk pembiayaan APBD mendatang.

Pengawasan anggaran proyek dan tuntutan transparansi

Lukmanul Hakim, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, menyampaikan dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bahwa proyek sistem peringatan dini banjir tersebut belum terlihat jelas keberadaan maupun fungsinya, sebagaimana dikutip Kompas dari Antara.

Ia menilai penggunaan dana pinjaman daerah harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama karena utang untuk proyek itu masih dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, forum Banggar DPRD menjadi tempat untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel, sehingga seluruh informasi terkait penggunaan dana pinjaman, termasuk proyek sistem peringatan dini banjir, perlu dibuka.

Lukmanul juga mengingatkan bahwa anggaran daerah merupakan uang publik yang harus digunakan sesuai peruntukan. Ia menegaskan jangan sampai masyarakat hanya mengetahui pemerintah terus berutang tanpa memperoleh kejelasan mengenai hasil penggunaan anggaran tersebut.

Dampak bagi pembiayaan daerah dan tindak lanjut pengawasan

Selain meminta keterbukaan dari Pemprov DKI, Lukmanul mendesak Inspektorat DKI Jakarta segera menyampaikan hasil pemeriksaan internal atas penggunaan anggaran proyek itu kepada Banggar DPRD. Hasil audit, menurut dia, diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta aparat penegak hukum ikut menyelidiki penggunaan dana pinjaman PEN bila ditemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaannya. Desakan itu muncul ketika pengawasan belanja daerah dinilai semakin penting, karena Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memanfaatkan skema pembiayaan melalui obligasi daerah pada APBD mendatang.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang audit sebagai syarat pencairan anggaran pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), pemerintah menegaskan pembayaran hanya diproses setelah tagihan dinyatakan lolos pemeriksaan. Kebijakan ini mengemuka di tengah sorotan dugaan mark up dan menekankan bahwa verifikasi serta audit menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas belanja negara sebelum dana dicairkan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.