Kemensos hadapi sorotan atas pengembalian dana bansos Rp 2 triliun
Pembahasan penyaluran bantuan sosial kembali menjadi perhatian di DPR setelah muncul temuan pengembalian anggaran bernilai besar dalam rapat kerja dengan Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Nilai yang disorot mencakup Rp 2 triliun dari alokasi bansos 2024 dan Rp 574 miliar pada 2025, dengan penjelasan pemerintah terkait kendala data penerima dan gagal salur.
Sorotan
- Kementerian Sosial diminta BPK mengembalikan dana bansos Rp 2 triliun ke kas negara karena exclusion dan inclusion error pada penyaluran bantuan sosial 2024.
- Proses pengembalian dana bersifat otomatis apabila dana bansos tidak tersalurkan selama 105 hari di Bank Himbara, dengan potensi sanksi bagi bank penyalur.
- Kemensos mengantisipasi keterlambatan distribusi bansos dengan opsi PT Pos meski menambah biaya, menyoroti pentingnya akurasi data dan efektivitas mitra penyalur.
Temuan BPK dan penjelasan Kemensos
Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang meminta Kementerian Sosial mengembalikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp 2 triliun. Dalam rapat kerja bersama Kemensos, ia menilai angka tersebut sangat besar dan meminta penjelasan mengenai kesalahan yang memicu kewajiban pengembalian kepada negara.Selly juga menyoroti catatan bahwa proses pengembalian belum tertib. Ia menyebut alokasi anggaran belanja bansos Rp 2 triliun untuk 2024, sementara pada 2025 terdapat angka Rp 574 miliar. Menurut dia, rekomendasi BPK meminta masing-masing PPK bansos mempercepat perhitungan penyaluran bantuan sosial, dan potensi keterlambatan ini patut menjadi perhatian, termasuk kemungkinan sanksi bagi bank Himbara bila memang berkontribusi pada hambatan penyaluran.
Dalam rapat yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan catatan BPK itu berasal dari dua persoalan, yaitu exclusion error dan inclusion error akibat penggunaan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, DTSEN. Ia mengatakan sebagian penerima dari data lama menjadi tidak lagi menerima bansos, sementara pembaruan penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening kolektif yang memakan waktu berbulan-bulan, sehingga banyak bantuan tidak tersalurkan tepat waktu pada triwulan pertama.
Kemensos juga menyebut ada masalah gagal salur, ketika penerima yang sebelumnya ditetapkan tidak bisa menerima bantuan saat proses berjalan karena berbagai alasan, termasuk alamat yang tidak lagi sesuai atau perpindahan tempat tinggal. Dalam kondisi itu, dana dikembalikan ke kas negara, termasuk bansos yang tidak dibelanjakan penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak pada penyaluran dan langkah antisipasi
Saifullah Yusuf memastikan catatan pengembalian yang disorot dalam rapat tersebut sudah kembali ke kas negara. Ia mengatakan mekanisme pengembalian berlaku otomatis ketika belanja bansos telah melewati 105 hari di Bank Himbara.Untuk mengurangi keterlambatan akibat pembukaan rekening kolektif, Kemensos menyatakan telah menyiapkan antisipasi agar penyaluran bansos tidak terlambat, salah satunya melalui PT Pos. Namun, opsi itu membawa konsekuensi biaya tambahan, berbeda dengan penyaluran melalui Himbara yang menurut menteri tidak membebani biaya dalam proses burekol.
Isu ini menambah tekanan pada tata kelola penyaluran bansos, terutama dalam akurasi data penerima, kecepatan pembukaan rekening, dan efektivitas mitra penyalur. Bagi sektor layanan publik dan perbankan penyalur, temuan ini menunjukkan bahwa ketepatan administrasi dan eksekusi distribusi tetap menjadi faktor utama untuk menekan pengembalian dana dan menjaga kelancaran program perlindungan sosial.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang rencana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih, kami membahas konsolidasi skema agar BNPT dan PKH tidak hanya disalurkan lewat transfer, tetapi juga melalui ekosistem koperasi desa. Target implementasinya diproyeksikan mulai Agustus 2026 setelah uji coba di beberapa lokasi, dengan prasyarat kesiapan infrastruktur, SDM, dan operasional di lapangan. Skema ini juga diposisikan untuk memperkuat transparansi dan pemantauan penyaluran bansos di tingkat desa sekaligus mendukung sirkulasi ekonomi lokal.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto