Kementerian Keuangan siapkan skema pelunasan utang KCIC tanpa APBN

Kementerian Keuangan siapkan skema pelunasan utang KCIC tanpa APBN
Pelunasan utang KCIC tanpa APBN

Pemerintah sedang menuntaskan pengalihan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China ke Kementerian Keuangan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema yang disiapkan tidak harus menggunakan APBN dan menunggu proses administrasi selesai sebelum dilaporkan kembali kepada Presiden.

Sorotan

  • Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pelunasan utang KCIC tanpa penggunaan APBN sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto pada 15 Juli 2026.
  • Pengambilalihan KCIC dari Danantara Indonesia oleh pemerintah tinggal menunggu penyelesaian formalitas administrasi sebelum laporan resmi ke Presiden.
  • Struktur penanganan kewajiban KCIC, pengelola kereta cepat Whoosh, akan berubah dengan kemungkinan pembiayaan infrastruktur melalui skema non-APBN.

Rencana pengambilalihan dan skema pendanaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan telah memiliki cara untuk membereskan utang KCIC setelah perusahaan itu resmi diserahkan dari Danantara Indonesia. Ia mengatakan keputusan pengalihan pada dasarnya sudah ada dan kini tinggal menuntaskan formalitas administrasi.

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menangani penyelesaian utang KCIC. Ia juga menegaskan pembiayaan penyelesaian tersebut tidak harus memakai APBN karena pemerintah memiliki instrumen dan kendaraan pendanaan lain yang bisa digunakan untuk menangani kewajiban KCIC.

Pernyataan itu ia sampaikan di Kompleks Istana, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026. Purbaya menambahkan laporan lanjutan kepada Presiden akan dilakukan setelah proses administrasi dengan Danantara selesai seluruhnya.

Dampak bagi pengelolaan Whoosh dan pembiayaan infrastruktur

KCIC merupakan perusahaan patungan Indonesia dan China yang mengelola layanan kereta cepat Whoosh. Pengalihan ke Kementerian Keuangan berpotensi mengubah struktur penanganan kewajiban perusahaan, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk memakai skema pembiayaan di luar belanja negara langsung.

Sebelumnya, pada 7 April 2026, Purbaya mengatakan pengambilalihan KCIC oleh Kementerian Keuangan pada prinsipnya telah selesai dan hanya menunggu formalitas sebelum diumumkan. Secara terpisah pada waktu itu, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, juga menyatakan proses pengambilalihan oleh Kementerian Keuangan sedang berjalan dan diharapkan segera rampung.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang tarik-ulur dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara, kami mengulas penjelasan Kementerian Keuangan bahwa penarikan dan penempatan kembali dana tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Bank Indonesia dan DPR, bukan keputusan sepihak. Kami juga menyoroti dampaknya terhadap likuiditas perbankan komersial, sehingga pemerintah menegaskan akan lebih berhati-hati dalam pengelolaan instrumen cash management ke depan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.