Polda Metro Jaya verifikasi keaslian barang bukti kasus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya verifikasi keaslian barang bukti kasus Febrie Adriansyah
Barang bukti dipastikan asli

Verifikasi forensik atas uang tunai dan emas sitaan dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang terkait Febrie Adriansyah kini menegaskan seluruh barang bukti tersebut asli. Kepastian ini mencakup rupiah, dollar U.S., dollar Singapura, serta emas lantakan yang menjadi bagian dari penanganan tiga perkara, termasuk yang terkait sektor batubara dan BUMN.

Sorotan

  • Polda Metro Jaya memastikan keaslian 71.082 lembar uang rupiah senilai Rp6.059.506.200, 74,01 kg emas 23 karat, dan valuta asing berdasarkan hasil uji laboratorium 14–17 Juli 2026.
  • Barang bukti termasuk 6.370.921 dollar U.S. dan 16.068.804 dollar Singapura dinyatakan asli oleh United States Secret Service dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
  • Semua barang bukti terkait dugaan korupsi dan TPPU di kasus batubara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, telah dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum selanjutnya.

Hasil pengujian barang bukti dan dasar pemeriksaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Polda Metro Jaya menyatakan keaslian barang bukti dipastikan melalui pemeriksaan oleh Bank Indonesia, PT Pegadaian, United States Secret Service, dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan 71.082 lembar uang rupiah dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan surat Bank Indonesia nomor 28/8/DPU tertanggal 14 Juli 2026.

Budi juga menyebut 74 batang emas lantakan dengan total berat 74.014,59 gram, atau sekitar 74,01 kilogram, dinyatakan berkadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.00/2026 tertanggal 14 Juli 2026. Pemeriksaan itu disebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang menekankan transparansi dan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Untuk valuta asing, uang dollar U.S. senilai 6.370.921 dollar U.S. dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service tertanggal 16 Juli 2026. Sementara itu, uang dollar Singapura senilai 16.068.804 dollar Singapura juga dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri tertanggal 17 Juli 2026, termasuk pengujian atas beberapa mata uang asing lainnya melalui uji laboratorium forensik.

Kaitan perkara dan implikasi proses hukum

Pemeriksaan fisik dan laboratorium atas seluruh barang bukti dilakukan sebelum pelimpahan kepada penuntut umum, sehingga memperkuat aspek administrasi dan pembuktian dalam berkas perkara. Dalam konteks penanganan kasus, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menerima pelimpahan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah beserta barang bukti terkait, termasuk pemindahan barang bukti ke Gedung Bundar Jampidsus.

Perkara ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam kasus batubara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Barang bukti tersebut diperoleh polisi setelah penggeledahan di 13 titik, termasuk rumah salah satu tersangka, Don Ritto, di kawasan Gandaria Selatan dan Cilandak, yang menurut Budi menjadi lokasi penyitaan uang tunai dimaksud.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang verifikasi keaslian aset sitaan dalam kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto, kami mengulas bagaimana Polda Metro Jaya menguji uang tunai dan emas 74 kg yang disita dari penggeledahan di sejumlah lokasi. Saat itu, kepastian bahwa barang bukti tersebut asli—melalui pemeriksaan lembaga berwenang—ditekankan sebagai langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan penelusuran aliran dana terkait dugaan korupsi serta TPPU.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.