Polda Metro Jaya pastikan sitaan emas 74 kg dan uang Rp 543 miliar asli dalam kasus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya pastikan sitaan emas 74 kg dan uang Rp 543 miliar asli dalam kasus Febrie Adriansyah
Emas 74 kg & Rp 543 M asli

Verifikasi aset sitaan menjadi fokus penting dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat sejumlah lokasi terkait Febrie Adriansyah. Polisi menyatakan emas 74 kilogram dan uang total Rp 543 miliar yang diamankan dari penggeledahan itu merupakan barang asli setelah melalui pengujian lembaga berwenang.

Sorotan

  • Polda Metro Jaya memastikan 74 kg emas dan uang Rp 543 miliar yang disita dalam kasus Febrie Adriansyah asli setelah uji keaslian dari Pegadaian dan FBI/US Secret Service.
  • Dari penggeledahan di 12 lokasi, penyidik menyita uang Rp 476 miliar dan 74 kg emas dari rumah Febrie serta uang Rp 520 juta dan 133.000 dolar U.S. dari rumah Don Ritto.
  • Kepastian keaslian aset memperkuat dasar hukum penyidik untuk melanjutkan penelusuran transaksi terkait dugaan korupsi dan TPPU di sektor jasa keuangan dan hukum.

Hasil uji keaslian barang sitaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Polda Metro Jaya menyatakan kepastian keaslian emas dan uang sitaan diperoleh dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan emas 74 kilogram dinyatakan asli berdasarkan uji oleh Pegadaian, sementara uang pecahan dolar U.S. diperiksa bersama Federal Bureau of Investigation dan United States Secret Service.

Budi mengatakan seluruh uang dolar tersebut dinyatakan genuine atau asli, dan hasil itu dituangkan dalam surat keterangan dari otoritas terkait. Ia menambahkan FBI dan United States Secret Service dilibatkan karena memiliki kewenangan untuk menguji keaslian mata uang dolar U.S.

Dalam perkara ini, polisi menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul, Bogor, rumah Don Ritto di Gandaria Selatan, serta restoran de'Clan Signature dan money changer di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari restoran dan money changer itu, polisi menyita uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah senilai Rp 67,2 miliar.

Dampak penyidikan dan sebaran temuan

Dari rumah Febrie di Sentul, penyidik menyita uang senilai Rp 476 miliar serta emas seberat 74 kilogram. Dari rumah Don Ritto, polisi juga menyita uang Rp 520 juta dan 133.000 dolar U.S., memperluas nilai aset yang menjadi bagian dari penelusuran dugaan aliran dana.

Polisi juga telah memeriksa 15 orang sebagai saksi, termasuk Tan Kian. Rinciannya mencakup dua karyawan restoran de Clan, empat pegawai money changer, satu orang dari rumah Don Ritto, saksi dari penggeledahan di sebuah ruko di Cipete, serta dua petugas keamanan.

Pembuktian keaslian aset sitaan memperkuat dasar penyidik dalam memetakan nilai barang bukti dan menelusuri dugaan transaksi dalam perkara korupsi dan TPPU ini. Bagi sektor penegakan hukum dan jasa keuangan, langkah itu juga penting untuk memastikan validitas aset sebelum proses hukum berlanjut ke tahap pembuktian berikutnya.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang pelimpahan perkara Don Ritto ke Kejaksaan Agung, kami membahas penyerahan tersangka beserta berkas penyidikan dan barang bukti uang serta emas hasil sitaan. Kami juga menyoroti sebaran penggeledahan di 12 lokasi—termasuk restoran de Clan dan money changer—serta catatan bahwa saat itu hasil uji keaslian uang dolar dan emas yang melibatkan otoritas terkait belum dipublikasikan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.