KPK sita aset tunai dan emas dalam penyidikan kasus eks Bupati Sukoharjo
Penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo meluas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi membuka isi dua brankas yang dikaitkan dengan mantan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Temuan itu mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang dan logam mulia 2,5 kilogram, yang menjadi bagian dari barang bukti bernilai sekitar Rp 21 miliar.
Sorotan
- KPK menyita dua brankas di Wonogiri dan Solo berisi uang tunai multivaluta serta 2,5 kg emas senilai Rp 7,3 miliar dalam kasus eks Bupati Sukoharjo.
- Operasi 9-10 Juli 2026 mengamankan total barang bukti sekitar Rp 21 miliar, terdiri atas Rp 6,4 miliar tunai, Rp 7,5 miliar valuta asing, dan 2,5 kg logam mulia.
- KPK menduga modus pemerasan Etik Suryani meniru pola korupsi suaminya, memperkuat penyidikan pola setoran dan potensi penelusuran aset lebih lanjut.
Rincian temuan brankas dan asal barang bukti
Menurut Kompas, kutipan siaran YouTube KPK yang disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu, 11 Juli 2026, menyebut dua brankas tersebut berada di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan brankas itu digunakan untuk menampung dan menyimpan uang, baik yang berasal dari upah pungut maupun setoran rutin dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.Brankas berukuran sekitar 120 hingga 150 sentimeter di Wonogiri ditemukan berisi empat laci penuh uang tunai dalam berbagai mata uang. Penyidik menemukan rupiah, dollar Australia, dollar U.S., yen Jepang, ringgit Malaysia, dan baht Thailand di dalam penyimpanan tersebut.
Brankas lain yang ditemukan di Solo berukuran lebih kecil, sekitar 40 hingga 70 sentimeter. Dari lokasi itu, KPK menyita uang tunai dan 25 keping logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram, atau total 2,5 kilogram, dengan nilai yang diperkirakan sekitar Rp 7,3 miliar.
Dampak penyidikan bagi kasus korupsi Sukoharjo
Seluruh barang yang ditemukan dalam kedua brankas kini diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Dalam operasi tangkap tangan pada 9 Juli 2026 hingga 10 Juli 2026, lembaga antirasuah itu menyita total barang bukti sekitar Rp 21 miliar.Nilai tersebut terdiri atas uang tunai Rp 6,4 miliar, valuta asing sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia 2,5 kilogram senilai sekitar Rp 7,3 miliar. Valuta asing yang disita meliputi 460.350 dollar Singapura, 30.000 dollar Australia, 31.300 dollar U.S., 586.000 yen Jepang, 12.210 ringgit Malaysia, dan 34.585 baht Thailand.
Dalam konferensi pers yang sama, KPK juga mengungkapkan dugaan modus pemerasan yang dilakukan Etik Suryani meniru pola yang sebelumnya dijalankan suaminya, Wardoyo Wijaya, saat menjabat sebagai Bupati Sukoharjo pada periode sebelumnya. Temuan ini memperkuat arah penyidikan terhadap pola pengumpulan setoran dari perangkat daerah dan potensi perluasan penelusuran aset terkait perkara tersebut.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang verifikasi forensik uang tunai, valuta asing, dan emas sitaan dalam perkara dugaan korupsi serta TPPU terkait Febrie Adriansyah, kami mengulas hasil uji laboratorium yang menegaskan seluruh barang bukti tersebut asli. Pemeriksaan dilakukan oleh lembaga berwenang sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung, sehingga memperkuat aspek pembuktian dan penelusuran aliran dana dalam beberapa perkara terkait.
- Forex
- Crypto