Antam naikkan harga emas batangan, buyback melonjak pada perdagangan Sabtu
Pergerakan harga emas ritel domestik kembali menguat pada perdagangan Sabtu, 18 Juli 2026, seiring kenaikan harga jual dan beli kembali produk PT Aneka Tambang Tbk. Kenaikan buyback yang lebih besar dari harga jual memperlihatkan perubahan nilai transaksi bagi konsumen yang ingin melepas emas batangan pada hari ini.
Sorotan
- Antam menaikkan harga emas batangan Rp8.000 ke Rp2.614.000 per gram pada Sabtu, 18 Juli 2026, dari sebelumnya Rp2.606.000 per gram.
- Harga buyback emas Antam melonjak Rp16.000 ke Rp2.349.000 per gram, memberikan acuan baru bagi transaksi jual-beli hari ini.
- Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk di atas Rp10 juta terkena Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen (NPWP) atau 3 persen (non-NPWP), langsung dipotong dari nilai buyback.
Pergerakan harga emas dan buyback hari ini
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp8.000 per gram menjadi Rp2.614.000 per gram pada perdagangan Sabtu, 18 Juli 2026. Posisi tersebut lebih tinggi dari level sebelumnya yang berada di Rp2.606.000 per gram.Di saat yang sama, harga beli kembali atau buyback naik lebih besar, yakni Rp16.000 per gram menjadi Rp2.349.000 per gram. Perubahan ini menjadi acuan bagi pelanggan yang bertransaksi jual beli emas batangan Antam pada hari ini.
Dampak aturan pajak bagi transaksi konsumen
Untuk pembelian emas batangan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, transaksi dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini tetap menjadi bagian penting dalam perhitungan biaya akhir pembelian.Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode 15–31 Juli 2026, kami mengulas penetapan acuan baru yang turun dibanding awal bulan. Kami juga menyoroti faktor pendorongnya, mulai dari melemahnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai hingga pergeseran dana investor ke instrumen berbunga di tengah imbal hasil obligasi dan suku bunga yang masih tinggi.
Berita Gold Terbaru
- Forex
- Crypto