Harga emas Antam stagnan di Rp2,614 juta per gram

Harga emas Antam stagnan di Rp2,614 juta per gram
Harga emas Antam stagnan

Pergerakan harga emas batangan PT Antam Tbk pada perdagangan Minggu, 19 Juli 2026, tidak menunjukkan perubahan di tingkat ritel Jakarta. Harga buyback juga bertahan di Rp2.349.000 per gram, mencerminkan belum adanya perubahan pada nilai jual kembali bagi pemilik emas.

Sorotan

  • Harga emas Antam stagnan di Rp2,614 juta per gram untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One, Jakarta.
  • PPN tidak dipungut sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022, sedangkan tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen berlaku sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023.
  • Ketersediaan produk terbatas di laman resmi Logam Mulia dan harga stagnan memudahkan perencanaan dan prediksi biaya transaksi bagi investor ritel.

Rincian harga dan ketentuan transaksi

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One, Jakarta. Sejumlah jenis emas di laman resmi Logam Mulia saat ini juga tercatat masih belum tersedia.

Saat ini PPN tidak dipungut sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan grand total, sementara ketentuan PMK Nomor 48 Tahun 2023 menetapkan tarif 0,25 persen sesuai aturan yang berlaku dan bukti potong PPh 22 diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Dampak bagi pembeli emas ritel

Stabilnya harga jual dan buyback memberi sinyal pasar ritel emas Antam sedang bergerak datar, setidaknya untuk transaksi yang mengacu pada lokasi pengambilan di Jakarta. Kondisi ini membuat calon pembeli maupun pemilik emas lebih mudah memperkirakan biaya masuk dan nilai jual kembali dalam jangka pendek.

Ketersediaan produk yang belum merata di laman resmi juga menjadi faktor penting bagi konsumen, karena pilihan pecahan yang dapat dibeli bisa terbatas meski harga acuan tidak berubah. Bagi investor ritel, kombinasi antara harga yang stagnan dan aturan pajak yang jelas dapat membantu perencanaan transaksi dengan lebih terukur.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan harga emas Antam dan buyback pada 18 Juli 2026, kami mencatat harga jual naik Rp8.000 menjadi Rp2.614.000 per gram, sementara harga beli kembali melonjak Rp16.000 menjadi Rp2.349.000 per gram. Kami juga mengulas dampaknya bagi konsumen, termasuk ketentuan PPh 22 untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta serta pajak yang melekat pada transaksi pembelian emas batangan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.