AFPI minta fintech lending perketat penyaluran pembiayaan saat TWP90 membaik pada Mei 2026

AFPI minta fintech lending perketat penyaluran pembiayaan saat TWP90 membaik pada Mei 2026
AFPI imbau fintech waspada

Risiko kredit macet industri fintech P2P lending menunjukkan perbaikan pada Mei 2026, tetapi posisinya masih dekat dengan ambang batas regulator. Kondisi itu mendorong pelaku industri untuk tetap menjaga kehati-hatian di tengah ketidakpastian ekonomi dan gelombang PHK yang berpotensi menekan kemampuan bayar peminjam.

Sorotan

  • Tingkat TWP90 industri fintech P2P lending turun ke 4,42% per Mei 2026 dari 4,62% April 2026, namun masih dekat batas regulator 5%.
  • Outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp103,73 triliun per Mei 2026, tumbuh 25,60% secara tahunan menurut OJK.
  • AFPI dan OJK menekankan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta pengetatan penyaluran pembiayaan menghadapi ketidakpastian ekonomi dan potensi lonjakan PHK.

Perbaikan rasio dan langkah pengendalian risiko

Seperti diberitakan Kontan, tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 industri fintech P2P lending turun menjadi 4,42% per Mei 2026 dari 4,62% pada April 2026. Meski membaik, angka tersebut masih tergolong tinggi karena mendekati batas ketentuan regulator sebesar 5%.

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan seluruh fintech lending perlu tetap memperhatikan kepatuhan dan menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan. Menurut dia, industri juga perlu mengevaluasi kembali pengendalian risiko pada learning machine, terutama dengan meninjau apakah algoritma yang digunakan saat ini masih relevan untuk mendukung analisis kelayakan kredit.

Entjik menambahkan AFPI juga mengadakan sharing discussion antara platform fintech lending dan Otoritas Jasa Keuangan, guna menjalankan sejumlah perbaikan untuk menurunkan angka TWP90. Ia menilai kewaspadaan perlu diperkuat karena ketidakpastian ekonomi dan gelombang PHK dapat mengganggu pembayaran dari borrower.

Dampak bagi industri pembiayaan digital

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan industri fintech lending perlu menempuh sejumlah langkah untuk menekan TWP90. Upaya itu mencakup penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.

Data OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp103,73 triliun per Mei 2026, tumbuh 25,60% secara tahunan. Pertumbuhan pembiayaan yang tetap tinggi di tengah rasio kredit bermasalah yang masih mendekati batas aman menunjukkan kualitas penyaluran dana menjadi perhatian utama bagi industri pembiayaan digital di Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kinerja industri pinjaman daring pada Mei 2026, kami mencatat laba sektor ini tumbuh 37,43% secara tahunan menjadi Rp1,08 triliun di tengah ekspansi outstanding yang masih berlanjut. Kami juga menyoroti rasio TWP90 yang naik ke 4,42% dan mendekati ambang 5%, sehingga pelaku industri perlu memperkuat kualitas kredit, transparansi biaya/tenor, serta penguatan analisis risiko agar pertumbuhan tidak berujung pada lonjakan kredit bermasalah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.