OJK soroti risiko likuiditas dalam wacana pemindahan payroll ASN dari BPD ke Himbara
Di tengah wacana pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara dari Bank Pembangunan Daerah ke bank-bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan menekankan perlunya perencanaan yang matang dan terukur. OJK menilai langkah itu perlu memperhitungkan stabilitas perbankan nasional karena dana payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan yang stabil bagi BPD.
Sorotan
- OJK menekankan perlunya kesiapan manajemen risiko dan pengelolaan likuiditas sebelum pemindahan payroll ASN dari BPD ke Himbara diterapkan.
- Liquidity Coverage Ratio BPD per Juli 2026 tercatat 174,55 persen, Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit 106,04 persen, dan Alat Likuid terhadap DPK 22,29 persen.
- Wacana pemindahan payroll ASN berpotensi menjadi isu strategis bagi struktur pendanaan BPD dan memerlukan transisi terukur agar tidak menekan likuiditas industri.
Pertimbangan kebijakan dan kondisi likuiditas BPD
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, OJK menyatakan realisasi pemindahan sistem payroll ASN dari BPD ke Himbara memerlukan kesiapan manajemen risiko dan pengelolaan likuiditas sebelum kebijakan diterapkan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan segmen ASN merupakan mitra strategis sekaligus salah satu basis nasabah utama BPD.Menurut OJK, meski komposisi Dana Pihak Ketiga BPD saat ini didominasi dana non-Pemerintah Daerah, dana payroll ASN tetap menjadi komponen pendanaan yang sangat stabil. Karena itu, perubahan skema penyaluran gaji dinilai perlu dihitung secara hati-hati agar tidak mengganggu keseimbangan pendanaan bank daerah.
Hingga posisi Juli 2026, OJK mencatat likuiditas BPD secara umum masih terjaga dan berada di atas ambang batas ketentuan. Liquidity Coverage Ratio tercatat 174,55 persen, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit sebesar 106,04 persen, dan Alat Likuid terhadap DPK mencapai 22,29 persen.
Dampak bagi intermediasi perbankan daerah
OJK juga mencermati adanya tren perlambatan pertumbuhan fungsi intermediasi di kelompok BPD, meski levelnya masih dinilai berada dalam batas aman. Kondisi itu, menurut otoritas, tetap ditopang oleh permodalan yang memadai.Bagi sektor perbankan daerah, dana payroll ASN memiliki arti penting karena berkaitan dengan kestabilan basis simpanan dan kapasitas penyaluran kredit. Jika pemerintah melanjutkan wacana tersebut, pelaksanaannya berpotensi menjadi isu strategis bagi struktur pendanaan BPD dan memerlukan transisi yang terukur untuk membatasi tekanan pada likuiditas industri.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penempatan dana SAL di perbankan, kami menjelaskan bahwa pemerintah mempertahankan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai penopang likuiditas sistem, terutama bagi bank-bank besar, dengan target Rp200 triliun diperpanjang hingga Juli 2027. Meski posisi SAL sempat mencapai sekitar Rp299 triliun, otoritas menegaskan dana ini bersifat sementara dan dapat ditarik kapan saja, sehingga tidak dapat dianggap sebagai sumber likuiditas permanen; karena itu koordinasi penarikan dengan perbankan menjadi kunci menjaga stabilitas.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto