BRI Insurance luncurkan asuransi malpraktik medis untuk perkuat ekosistem kesehatan
BRI Insurance memperluas solusi perlindungan untuk sektor kesehatan dengan menghadirkan Medical Malpractice Insurance dalam rangkaian Industrial Symposium di Jakarta. Produk ini dirancang untuk menambah perlindungan finansial, pendampingan medikolegal, dan edukasi pengelolaan risiko profesi bagi tenaga medis.
Sorotan
- PT BRI Asuransi Indonesia meluncurkan Medical Malpractice Insurance sebagai solusi perlindungan risiko spesifik di sektor kesehatan pada Industrial Symposium 2024.
- Produk ini menawarkan jaminan ganti rugi terkait tuntutan pasien akibat dugaan malpraktik, termasuk tanggungan biaya hukum sesuai syarat dan batas polis.
- Strategi ini memperluas penawaran asuransi kesehatan, menambah dukungan edukasi dan pendampingan kasus sengketa, serta memperkuat mitigasi risiko tenaga medis di ekosistem layanan.
Peluncuran produk dan cakupan perlindungan
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, PT BRI Asuransi Indonesia menghadirkan Medical Malpractice Insurance sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan risiko di sektor kesehatan melalui Industrial Symposium bertajuk “One BRI Solution for Empowering Healthcare Ecosystem with Strategic Protection, Workforce Resilience and Financial Leaps”. Inisiatif ini disebut sejalan dengan strategi BRI Group untuk menyediakan solusi keuangan yang lebih terintegrasi bagi berbagai ekosistem industri.Group Head Retail Transaction Group BRI, Erin Young, mengatakan transformasi perbankan mendorong BRI menghadirkan layanan yang melampaui kebutuhan transaksi. Dalam ekosistem rumah sakit, menurut dia, perlindungan dibutuhkan tidak hanya untuk pasien dan dokter, tetapi juga tenaga kerja serta unsur pendukung lain, termasuk perlindungan atas risiko malpraktik.
BRI Insurance menyusun produk ini dengan tiga nilai utama, yakni perlindungan asuransi, pendampingan medikolegal dan penanganan kasus, serta program edukasi pengelolaan risiko profesi. Dari sisi finansial, polis memberikan jaminan atas tanggung jawab ganti rugi yang timbul dari tuntutan pasien atau keluarganya terkait dugaan kelalaian atau kesalahan medis, termasuk biaya pembelaan hukum dan penyelesaian tuntutan sesuai syarat dan batas pertanggungan dalam polis.
Dampak bagi tenaga medis dan ekosistem layanan
Selain manfaat finansial, perusahaan juga menekankan dukungan penanganan kasus untuk membantu tenaga medis menghadapi potensi sengketa dengan pasien. Pendampingan ini ditujukan agar proses penyelesaian risiko hukum profesi berjalan lebih terarah dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, mengatakan perlindungan bagi tenaga medis menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan. Menurutnya, tenaga medis memerlukan dukungan operasional sekaligus perlindungan atas risiko yang melekat pada profesinya, sehingga produk ini diharapkan membantu mitigasi risiko finansial sambil memperkuat pemahaman atas pengelolaan risiko profesi.
Bagi industri asuransi, langkah ini menunjukkan dorongan untuk memperluas penawaran perlindungan yang lebih spesifik bagi sektor layanan kesehatan. Pendekatan tersebut juga mempertegas arah pengembangan produk yang tidak hanya berfokus pada penggantian kerugian, tetapi juga pada pencegahan risiko dan penguatan ketahanan tenaga kerja.
Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berpotensi mengubah pola belanja asuransi ritel pada 2026, sehingga nasabah diperkirakan makin selektif terhadap jenis perlindungan, besaran premi, dan manfaat. Dalam ulasan kami sebelumnya, kami mencatat tekanan ini bisa mendorong konsumen beralih ke produk yang lebih terjangkau, mengurangi cakupan, atau menunda pembelian aset seperti rumah dan kendaraan, sehingga perusahaan asuransi perlu menyesuaikan penawaran agar tetap relevan tanpa mengorbankan kualitas perlindungan.
Berita Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto