KSPI usulkan kenaikan upah minimum 2027 hingga 9,5 persen
Menjelang pembahasan penetapan upah minimum 2027, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen. Usulan itu memakai simulasi berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, dengan besaran akhir disesuaikan menurut kondisi ekonomi masing-masing daerah.
Sorotan
- KSPI mengusulkan kenaikan upah minimum nasional 2027 sebesar 7,5 persen, mempertimbangkan perbedaan kondisi ekonomi antar daerah.
- Simulasi KSPI menggunakan inflasi 3,20 persen, pertumbuhan ekonomi 5,43 persen, dan indeks 0,9 menghasilkan proyeksi kenaikan upah minimum 7,8 persen.
- Untuk Maluku Utara, KSPI usulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 9,5 persen meski simulasi formula menghasilkan potensi kenaikan hingga 14 persen.
Dasar perhitungan usulan 2027
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, usulan tersebut disampaikan Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 13 Oktober 2026.Ia mengatakan simulasi yang dipaparkannya menunjukkan kenaikan upah minimum 2027 dapat mencapai sekitar 7,8 persen dengan menggunakan inflasi 3,20 persen pada periode Oktober 2025 hingga Agustus 2026, pertumbuhan ekonomi 5,43 persen pada periode yang sama, serta indeks tertentu yang diasumsikan KSPI sebesar 0,9. Menurut Said Iqbal, hasil itu diperoleh dari penjumlahan inflasi 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,43 persen yang dikalikan indeks tertentu 0,9.
Meski simulasi nasional menghasilkan angka sekitar 7,8 persen, KSPI mengusulkan kenaikan upah minimum secara nasional sebesar 7,5 persen dengan mempertimbangkan perbedaan kondisi ekonomi di setiap daerah. Ia menilai tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi serta kabupaten dan kota tidak sama, sehingga ruang kenaikan juga berbeda.
Dampak perbedaan ekonomi daerah
Untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang lebih tinggi, kenaikan upah minimum dinilai berpotensi lebih besar daripada usulan nasional. Pendekatan ini menempatkan kondisi regional sebagai faktor utama dalam penyesuaian besaran upah minimum 2027.Said Iqbal mencontohkan Maluku Utara, yang menurut angka yang dipaparkannya memiliki pertumbuhan ekonomi sekitar 20,5 persen dan inflasi sekitar 5,05 persen. Dengan formula yang sama, kenaikan upah minimum di provinsi tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar 14 persen, namun KSPI mengusulkan angka 9,5 persen dengan mempertimbangkan pola kenaikan upah minimum yang selama ini berlaku.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, kami membahas rencana bantuan Rp900.000 per pekerja untuk periode Oktober–Desember 2026 yang dibayarkan sekaligus kepada 13,3 juta penerima. Kami juga menyoroti bahwa penerima akan ditetapkan berdasarkan data dan kriteria pemerintah tanpa pendaftaran mandiri, sementara rincian mekanisme pencairan dan syarat lengkap masih menunggu pengumuman resmi.
Berita Labor Market Terbaru
- Forex
- Crypto