BGN menangguhkan 91 SPPG terkait temuan pengembalian dana program MBG

BGN menangguhkan 91 SPPG terkait temuan pengembalian dana program MBG
BGN hentikan 91 SPPG

Badan Gizi Nasional menghentikan operasional tanpa batas waktu terhadap 91 SPPG yang belum menindaklanjuti temuan pemeriksaan atas pengelolaan program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini mencakup temuan senilai Rp 18,19 miliar di tiga wilayah dan dikaitkan dengan kewajiban penyetoran dana ke kas negara.

Sorotan

  • BGN menangguhkan operasional 91 SPPG di tiga wilayah akibat belum mengembalikan dana temuan audit senilai Rp 18.198.223.745 ke kas negara.
  • Suspensi didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tanggal 18 Mei 2026 dan akan dicabut setelah SPPG memberikan bukti pengembalian dana.
  • Pada Juli 2026, BGN mengembalikan Rp 311,2 miliar ke kas negara hasil penelusuran 414 temuan atas SPPG bermasalah terkait program MBG.

Rincian suspend dan dasar pemeriksaan

Seperti diberitakan Kompas.com, kebijakan suspend khusus itu didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026 tentang pengelolaan program MBG. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan 91 SPPG belum mengembalikan dana atas temuan pemeriksaan ke kas negara.

Menurut BGN, 91 SPPG tersebut tersebar di wilayah I sebanyak 4 unit, wilayah II sebanyak 73 unit, dan wilayah III sebanyak 14 unit. Total nilai temuan yang belum ditindaklanjuti mencapai Rp 18.198.223.745.

BGN menyatakan penghentian operasional ini diterapkan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Suspend khusus akan dicabut jika SPPG terkait sudah menyetorkan dana ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah.

Dampak pada tata kelola program MBG

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG. Kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa tindak lanjut hasil audit menjadi syarat penting bagi kelanjutan operasional satuan penyelenggara program.

Pada Juli 2026, BGN juga mengembalikan Rp 311,2 miliar ke kas negara setelah menelusuri 414 temuan pada SPPG bermasalah. Kepala BGN Sudaryono saat itu menyatakan dana tersebut berasal dari SPPG yang belum beroperasi tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda, dan penelusuran terhadap dapur MBG yang tidak beroperasi namun menerima dana pemerintah pusat terus dilakukan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang capaian dan opsi penyesuaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami menyoroti bahwa hingga Agustus 2026 cakupan program baru mencapai 76,45% dari target 74,56 juta penerima, sementara realisasi anggaran sudah menembus Rp 139,77 triliun. Kami juga membahas penataan ulang sasaran—termasuk mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan bertaraf internasional dari daftar penerima—serta sejumlah skenario penajaman agar bantuan lebih tepat sasaran dan efisien.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.