LPS terima hasil lelang Rp2,78 miliar dari kasus korupsi BPR Karya Remaja Indramayu

LPS terima hasil lelang Rp2,78 miliar dari kasus korupsi BPR Karya Remaja Indramayu
LPS terima dana lelang korupsi

Pemulihan aset dalam kasus korupsi BPR Karya Remaja Indramayu berlanjut ketika dana hasil sita lelang diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan di tengah proses likuidasi yang masih berjalan. Dana sebesar Rp2.786.999.831 itu menambah upaya pengembalian atas klaim penjaminan simpanan nasabah yang sebelumnya telah dibayarkan LPS.

Sorotan

  • Kejaksaan Negeri Indramayu menyerahkan hasil sita lelang perkara korupsi BPR Karya Remaja Indramayu senilai Rp2.786.999.831 kepada LPS pada 22 Oktober 2026.
  • Hingga kini, proses likuidasi dan lelang berbagai aset telah mengumpulkan sekitar Rp120 miliar atau 40% dari total Rp312 miliar klaim penjaminan nasabah yang telah dibayar LPS.
  • Masih terdapat ratusan agunan yang harus dilelang untuk memulihkan kerugian dana penjaminan setelah kasus korupsi 2013–2021 yang menyebabkan pencabutan izin BPR KRI pada 12 September 2023.

Penyerahan dana dan proses pemulihan aset

KONTAN melaporkan Kejaksaan Negeri Indramayu secara resmi menyerahkan uang hasil sita lelang perkara korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu kepada LPS, dengan nilai Rp2.786.999.831 dari tindak pidana korupsi kedua. Direktur Group Likuidasi Bank LPS Fajar Bawono mengatakan dalam siaran pers Kamis, 22 Oktober 2026, bahwa perkara tersebut sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Fajar menyatakan langkah itu menjadi bagian dari upaya LPS untuk terus mengejar pelaku tindak pidana perbankan, terutama untuk pemulihan aset. Ia menambahkan proses likuidasi masih berjalan dengan koordinasi yang baik bersama Kejari karena masih ada beberapa hal yang terkait dengan kasus perbankan tersebut.

Menurut Fajar, tujuan pemulihan dana juga ditempuh melalui proses likuidasi yang masih berlangsung. Ia mengatakan masih ada sejumlah agunan kredit yang harus dilelang melalui sita eksekusi oleh Kejari.

Dampak terhadap pengembalian dana penjaminan

Sejauh ini, proses likuidasi dari upaya penagihan dan lelang telah mengumpulkan sekitar Rp120 miliar. Nilai itu setara sekitar 40% dari Rp312 miliar yang telah dikeluarkan LPS untuk membayar klaim penjaminan simpanan layak bayar nasabah BPR KRI.

LPS menyatakan masih ada ratusan agunan yang harus dilelang, dan hasilnya akan diserahkan kepada lembaga tersebut sebagai bagian dari pengembalian dana klaim penjaminan yang sudah dibayarkan. Upaya itu juga disebut mencerminkan komitmen LPS untuk memulihkan kerugian dana penjaminan, mencegah bank menjadi gagal, memberi efek jera kepada pelaku tindak pidana perbankan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Kepala Kejari Indramayu Niko menyambut baik koordinasi dengan LPS dalam penyerahan hasil sita lelang perkara korupsi BPR KRI. Ia menilai perkara korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dan pemulihan kerugian keuangan negara menjadi hal yang paling penting selain penjatuhan hukuman.

Mengutip situs resmi Kejati Jawa Barat, kasus korupsi di BPR KRI terjadi pada 2013 hingga 2021 dengan modus penyaluran ratusan kredit fiktif, tujuh kredit yang melanggar aturan, dan 14 kredit atas instruksi langsung direksi saat itu di luar kewenangannya. Dampak kasus tersebut berujung pada pencabutan izin usaha BPR KRI oleh Otoritas Jasa Keuangan sejak 12 September 2023, sebelum penanganannya diserahkan kepada LPS yang telah menyelesaikan klaim penjaminan nasabah.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan RUU Perampasan Aset, kami mengulas kembali bergeraknya proses legislasi di DPR setelah lama tertunda, dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Regulasi ini dipandang krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan memutus rantai ekonomi kejahatan lewat mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.