OJK perluas pembiayaan UMKM lewat inovasi teknologi keuangan di Kepulauan Riau
Penguatan ekosistem keuangan digital menjadi fokus Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah. Langkah ini dijalankan melalui forum sinergi di Batam yang menghubungkan pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, industri teknologi, dan perguruan tinggi.
Sorotan
- OJK mendorong pemanfaatan inovasi teknologi keuangan untuk memperluas pembiayaan dan digitalisasi UMKM di Kepulauan Riau melalui forum Batam pada 31 Agustus–1 September 2026.
- Ekonomi Kepulauan Riau tumbuh 6,99 persen YoY di Q2 2026, namun penyaluran kredit masih dominan ke korporasi sehingga peluang ekspansi pembiayaan UMKM melalui PAJK dan PKA masih terbuka.
- Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan 19 juta pengguna dan nilai transaksi Rp15,35 triliun serta 22,93 juta akun konsumen aset kripto dengan nilai transaksi Rp171,12 triliun sepanjang 2026.
Forum Batam dorong integrasi teknologi dan pembiayaan
Seperti disampaikan Otoritas Jasa Keuangan dalam siaran persnya, forum yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam menjadi bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk sektor unggulan daerah. Agenda ini sejalan dengan strategi OJK dalam pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta perluasan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan keuangan. Ia juga menekankan kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor agar perkembangan ekonomi digital memberi manfaat yang lebih luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menilai transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutan Wakil Gubernur yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, karakteristik wilayah kepulauan disebut membuat teknologi penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan dan mempercepat digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.
OJK juga menyoroti model digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur melalui Enterprise Resource Planning, yang mendukung pencatatan usaha lebih terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi alternatif pembentukan credit scoring. Model yang menghubungkan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan itu dinilai berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau sesuai kebutuhan ekonomi setempat.
Peluang ekspansi PAJK dan PKA di Kepulauan Riau
Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan, namun penyaluran kredit masih didominasi pembiayaan korporasi sehingga ruang ekspansi untuk UMKM masih terbuka. Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau, setara sekitar 2,68 persen dari total nasional, dengan 15 BPR dan BPRS di wilayah tersebut telah bermitra dengan PAJK, sementara belum ada penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan setempat.Kondisi itu membuka peluang bagi PKA untuk menambah informasi dalam penilaian calon debitur dan bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan. OJK menilai pemanfaatan teknologi dan data dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital, OJK juga menyelenggarakan Digital Financial Literacy di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026 yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Batam. Dalam kegiatan itu, OJK menekankan perlunya pemahaman mengenai peluang dan risiko keuangan digital, termasuk fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, dan faktor psikologis seperti FOMO, agar keputusan keuangan dan investasi didasarkan pada pemahaman, bukan sekadar tren.
Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi Rp15,35 triliun, sementara delapan PKA mencatat total hit 184 juta dan total aset Rp564 miliar. Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta dengan nilai transaksi sepanjang 2026 sebesar Rp171,12 triliun, saat OJK terus mendorong penggunaan platform yang legal dan berizin serta memperkenalkan perkembangan tokenisasi Real-World Assets, stablecoin, dan Regulatory Sandbox.
Rangkaian forum di Batam juga mencakup focus group discussion strategis dan teknis serta business matching yang mempertemukan regulator, pemerintah daerah, industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK. OJK memandang posisi Batam sebagai kawasan industri, free trade zone, dan pusat pertumbuhan ekonomi digital memperkuat relevansi agenda ini untuk memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan kapasitas masyarakat serta generasi muda dalam ekosistem digital.
Strategi penyaluran kredit bank digital pada 2026 menjadi sorotan dalam laporan kami sebelumnya, ketika sejumlah pemain mulai membedakan pendekatan antara direct lending dan channeling melalui fintech untuk menjaga pertumbuhan tetap sehat. Kami mencatat Bank Neo Commerce mengoptimalkan credit scoring dan memperbesar porsi channeling, sementara Allo Bank memperkuat underwriting berbasis data analytics dan AI serta tetap memprioritaskan penyaluran langsung, dan Krom Bank mendorong channeling dengan fokus pembiayaan UMKM dan ritel.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto