OJK tegaskan pengawasan perubahan kepemilikan bank di tengah isu saham BCA
Otoritas Jasa Keuangan mencermati perkembangan struktur kepemilikan dan pengendalian di industri perbankan nasional, termasuk isu kepemilikan saham PT Bank Central Asia Tbk yang dikaitkan dengan Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Penegasan itu menunjukkan fokus regulator pada potensi perubahan pemegang saham pengendali bank besar serta dampaknya terhadap stabilitas dan profil risiko perbankan.
Sorotan
- OJK menegaskan pengawasan ketat atas transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali bank, termasuk saham BCA, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
- OJK akan menilai aksi korporasi bank yang berdampak sistemik dengan mempertimbangkan stabilitas, profil risiko bank, dan tidak hanya perpindahan kepemilikan saham di pasar modal.
- Perubahan kepemilikan dan pengendalian pada bank besar harus memenuhi prinsip kehati-hatian, tata kelola, serta mitigasi risiko terhadap industri perbankan nasional.
Pengawasan OJK atas transaksi perbankan
Seperti disampaikan Okezone, mengutip Otoritas Jasa Keuangan, pengawasan terhadap transaksi saham perbankan terutama diarahkan pada aksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya pada Kamis, 15 Oktober 2026, mengatakan lembaga itu terus mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank.Dian menegaskan OJK akan melakukan penilaian apabila terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank. Menurut dia, pengawasan pada aksi korporasi bank yang berdampak sistemik tidak hanya terfokus pada perpindahan kepemilikan saham di pasar modal, tetapi juga mempertimbangkan stabilitas dan profil risiko bank secara menyeluruh.
Dampak prudensial bagi industri perbankan
OJK menyatakan setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank harus dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku mengenai kepemilikan dan pengendalian bank. Penekanan ini menjadi penting untuk bank besar yang memiliki dampak luas terhadap sistem keuangan nasional.Dari perspektif prudensial, Dian mengatakan perubahan kepemilikan atau pengendalian pada bank besar juga dinilai dari potensi dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, dan kualitas penerapan tata kelola. OJK juga memperhatikan keterkaitan antara bank dan kelompok usaha yang berada di bawah pengendalian pemegang saham untuk memitigasi risiko yang dapat berdampak pada industri perbankan secara lebih luas.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang POJK 17/2026 mengenai Rencana Bisnis Bank Umum, kami membahas bagaimana OJK memperketat ketentuan penyusunan rencana bisnis agar lebih realistis, berbasis risiko, dan selaras dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola. Aturan ini juga memperluas cakupan pelaporan dan evaluasi melalui sistem OJK, sehingga regulator memiliki informasi yang lebih komprehensif untuk pengawasan yang lebih forward-looking di tengah transformasi digital perbankan.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto