Indonesia perkuat sistem TI untuk digitalisasi perlindungan sosial
Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur teknologi informasi di lembaga yang terlibat dalam aplikasi digital Perlindungan Sosial untuk menopang integrasi data dan keandalan layanan. Langkah ini menjadi krusial karena penentuan kelayakan penerima bantuan bergantung pada pengolahan data lintas instansi sekaligus perlindungan atas data pribadi.
Sorotan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penguatan sistem TI menjadi krusial untuk rollout nasional digitalisasi perlindungan sosial mulai 16 Oktober 2026.
- Aplikasi Perlinsos akan menggabungkan data kepemilikan tanah, kendaraan, sosial-ekonomi, dan kependudukan serta menggunakan AI untuk verifikasi kelayakan penerima bantuan.
- Risiko operasional dan serangan siber meningkat seiring besarnya lalu lintas data, sehingga kapasitas storage, bandwidth, backup, dan cybersecurity seluruh instansi harus diperkuat sesuai aturan perlindungan data pribadi.
Penguatan infrastruktur untuk rollout nasional
Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan kebutuhan memperkuat sistem TI dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Ia menyatakan aplikasi Perlinsos menggabungkan data dari berbagai instansi dan memanfaatkan kecerdasan buatan, atau AI, untuk membantu membaca kelayakan penerima bantuan.Menurut Tito, data yang dipakai mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, data kepemilikan kendaraan dari Kepolisian RI, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia menambahkan sistem TI di Ditjen Dukcapil telah diperkuat, namun seluruh instansi terkait tetap perlu memperkuat kapasitas storage, bandwidth, backup, dan cybersecurity untuk menjaga kelangsungan layanan.
Dampak bagi tata kelola data bantuan
Tito menilai penguatan sistem diperlukan karena lalu lintas data yang besar meningkatkan kebutuhan verifikasi dan validasi, sekaligus membuka risiko gangguan operasional akibat kerusakan sistem maupun serangan siber. Karena itu, penguatan keamanan dan keandalan infrastruktur menjadi faktor penting bagi implementasi digitalisasi perlindungan sosial secara nasional.Ia juga mengingatkan agar pengelolaan data dalam aplikasi Perlinsos tetap mematuhi aturan perlindungan data pribadi untuk mencegah akses tidak sah. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang potensi pembiayaan data center oleh perbankan di Indonesia, kami membahas bagaimana lonjakan kebutuhan komputasi, cloud, dan pemanfaatan AI mendorong bank mulai menjadikan data center sebagai area pembiayaan baru. Artikel tersebut menyoroti contoh pendanaan besar seperti kredit BNI untuk proyek data center, sekaligus menekankan bahwa bank tetap selektif dengan fokus pada manajemen risiko, sponsor kuat, kontrak penyewa jangka panjang, dan skema sindikasi.
Berita Digital Government Terbaru
- Forex
- Crypto