OJK dorong inovasi keuangan syariah berbasis konsumen untuk perkuat daya saing industri
Di tengah pertumbuhan ekonomi halal nasional, Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri keuangan syariah memperkuat inovasi produk dan layanan yang berorientasi pada kebutuhan konsumen. Agenda itu disampaikan dalam rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit 2026 di Makassar, dengan penekanan pada penguatan keterhubungan sektor keuangan syariah dengan sektor riil untuk memperluas kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sorotan
- OJK menekankan pentingnya inovasi produk keuangan syariah yang berbasis kebutuhan konsumen untuk memperkuat daya saing dan relevansi industri.
- Indonesia menempati peringkat keempat global pada Islamic Finance Development Indicator 2025, menjadi modal memperkuat daya saing dan kontribusi internasional.
- OJK mendorong kolaborasi lintas sektor melalui IIFC dan HLF 2026 guna memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah dan keterhubungannya dengan industri halal.
Arah inovasi dan penguatan ekosistem
Seperti disampaikan dalam siaran pers Otoritas Jasa Keuangan, kesimpulan International Islamic Finance Conference 2026 menekankan perlunya industri keuangan syariah mengembangkan produk dan layanan yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga memiliki keunggulan kompetitif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan lembaga keuangan kini memasuki era yang user-centric atau consumer-centric, sehingga produk tidak lagi dapat dirancang semata-mata dari sisi penyedia. Menurut dia, kebutuhan dan preferensi konsumen perlu menjadi dasar inovasi produk dan model bisnis untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah.
OJK juga menilai pertumbuhan industri halal nasional belum sepenuhnya diikuti peningkatan penggunaan layanan keuangan syariah. Karena itu, industri didorong memperkuat keterhubungan dengan sektor riil melalui pengembangan pembiayaan, investasi, dan layanan transaksi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal.
Hernawan menambahkan penguatan ekosistem keuangan syariah memerlukan tiga pilar yang saling mendukung, yakni industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif, peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh sektor riil, serta dukungan kebijakan pemerintah. Menurut OJK, kombinasi ketiga pilar itu menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Dampak bagi industri dan posisi Indonesia
Di tengah tantangan global, OJK mencatat industri keuangan syariah terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan Islamic Finance Development Indicator 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dalam pengembangan keuangan syariah global, yang dinilai menjadi modal untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan kontribusi di pasar internasional.IIFC 2026 menghadirkan pembahasan mengenai penguatan ekosistem keuangan syariah, peningkatan permintaan dari sektor ekonomi halal, ketahanan industri, serta inovasi produk dan layanan. Forum yang dimoderatori Prof. Dr. Muniarti Mukhlisin itu menghadirkan Deputy Secretary General Islamic Financial Services Board Abdullah Haron, Senior Partner DinarStandard Afdhal Aliasar, Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Titi Khoiriah, serta Managing Director CIMB Islamic Bank Berhad Mohd Ekmal Mohd Zazi.
Melalui penyelenggaraan IIFC dan HLF 2026, OJK menyatakan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan internasional. Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong transformasi industri keuangan syariah yang inovatif, kompetitif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah dan memperkuat keterhubungannya dengan industri halal.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang inovasi produk asuransi syariah, kami membahas bagaimana pelaku industri—termasuk Jasindo Syariah—menilai pembaruan produk berbasis kebutuhan perlindungan masyarakat menjadi kunci menjaga daya saing. Fokusnya mencakup pengembangan manfaat yang lebih spesifik, seperti perlindungan rantai nilai halal dan perjalanan ibadah, serta pemanfaatan kanal digital untuk memperluas penetrasi dan akses layanan.
- Forex
- Crypto