AFPI menilai kenaikan TWP90 pindar Agustus 2026 masih di bawah batas OJK
Kenaikan rasio tunggakan 90 hari pinjaman daring menjadi perhatian industri fintech pendanaan bersama di tengah tantangan daya beli dan kondisi usaha sejumlah sektor. Pada Agustus 2026, TWP90 pindar naik menjadi 4,73% dari 4,32% pada Juli, namun level itu masih berada di bawah ambang 5% yang ditetapkan OJK.
Sorotan
- Kenaikan TWP90 pindar Agustus 2026 menurut AFPI masih berada di bawah batas ketentuan OJK meski tetap menjadi perhatian industri.
- AFPI menilai pergerakan TWP90 didorong faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, dan usaha di berbagai sektor yang memengaruhi kemampuan bayar borrower.
- AFPI mendorong penguatan credit scoring, pemanfaatan Fintech Data Center, serta evaluasi berkala kualitas portofolio untuk menjaga kualitas penyaluran dan manajemen risiko industri pindar.
Faktor kenaikan dan respons industri
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, AFPI, mencermati kenaikan TWP90 pindar sambil menegaskan bahwa angkanya masih memenuhi ketentuan regulator. Ketua Umum AFPI Kuseryansyah mengatakan kondisi tersebut tetap menjadi perhatian asosiasi untuk mendorong penyelenggara menjaga kualitas penyaluran dan pengelolaan risiko.Menurut Kuseryansyah, pergerakan TWP90 dipengaruhi faktor eksternal dan internal industri. Dari sisi eksternal, kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, dan kondisi usaha di berbagai sektor memengaruhi kemampuan sebagian peminjam untuk membayar kewajiban tepat waktu.
Ia menambahkan kualitas pembayaran terus menjadi aspek yang diperhatikan industri. Dalam model bisnis yang mempertemukan lender dan borrower, penyelenggara pindar perlu menjaga keseimbangan kepentingan dan perlindungan bagi kedua belah pihak melalui transparansi, penilaian risiko yang prudent, serta pembagian hak dan tanggung jawab yang proporsional.
Penguatan credit scoring dan tata kelola
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, AFPI mendorong penyelenggara melakukan evaluasi dan penguatan proses credit scoring serta underwriting. Langkah itu ditujukan agar penyaluran pendanaan lebih mempertimbangkan kemampuan bayar dan profil risiko masing-masing borrower.AFPI juga mengawasi dan mendampingi penyelenggara agar menerapkan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik. Menurut Kuseryansyah, penguatan credit scoring, pemanfaatan data melalui Fintech Data Center, FDC, serta pemantauan kualitas portofolio secara berkala menjadi bagian dari upaya untuk menjaga pertumbuhan pembiayaan tetap sejalan dengan kualitas penyaluran yang baik dan berkelanjutan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang dorongan OJK memperketat pengawasan untuk mencegah praktik “gali lubang tutup lubang” di fintech lending, regulator menyoroti kenaikan TWP90 dari 4,32% pada Juli 2026 menjadi 4,73% per Agustus 2026. OJK mendorong penyelenggara memperkuat analisis kemampuan bayar, pemetaan profil risiko, dan manajemen risiko—terutama setelah pembatasan pinjaman di tiga platform dihapus—agar kualitas portofolio tetap terjaga.
- Forex
- Crypto