Premi asuransi syariah Indonesia turun hingga September 2026, aset masih tumbuh
Industri asuransi syariah di Indonesia masih berada di bawah tekanan hingga September 2026, dengan kontribusi premi tercatat Rp17,79 triliun. Di saat yang sama, laju kontraksi menunjukkan perbaikan dibanding Agustus, sementara aset pada segmen asuransi jiwa syariah dan asuransi umum syariah tetap mencatat pertumbuhan tahunan.
Sorotan
- Premi industri asuransi syariah Indonesia turun 10,19% menjadi Rp17,79 triliun per September 2026, meski kontraksi membaik dari bulan sebelumnya.
- Aset asuransi jiwa syariah naik 6,67% menjadi Rp38,55 triliun dan aset asuransi umum syariah naik 7,11% menjadi Rp10,7 triliun per September 2026.
- Pendapatan premi asuransi jiwa nasional tumbuh 6,58% menjadi Rp141,59 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi turun 2,04% menjadi Rp111,18 triliun per September 2026.
Perkembangan premi dan aset hingga September 2026
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, OJK, mencatat kontribusi atau premi industri asuransi syariah mencapai Rp17,79 triliun per September 2026, atau terkontraksi 10,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan dalam keterangan resmi RDK OJK pada Kamis, 5 November 2026, bahwa capaian tersebut membaik dari posisi Agustus 2026. Pada bulan sebelumnya, kontribusi asuransi syariah tercatat Rp15,96 triliun dengan kontraksi 11,66% secara tahunan.
Di tengah tekanan premi, aset perusahaan asuransi syariah masih bertumbuh. OJK mencatat aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp38,55 triliun per September 2026, naik 6,67% dari Rp36,14 triliun pada periode yang sama tahun lalu, sementara aset asuransi umum syariah naik 7,11% menjadi Rp10,7 triliun dari Rp9,99 triliun.
Dorongan produk dan implikasi bagi industri
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, AASI, menilai industri perlu memperkuat pangsa aset dengan menghadirkan produk yang memiliki unique value proposition yang kuat. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan mengatakan produk syariah tidak cukup hanya berbeda dari sisi akad, tetapi juga harus relevan dengan kebutuhan masyarakat, sederhana, terjangkau, mudah dipahami, dan didukung pengalaman layanan yang baik.Menurut dia, produk yang lebih kuat dapat membantu perusahaan meningkatkan produktivitas agen dan memperluas distribusi melalui komunitas serta ekosistem halal, sehingga jumlah peserta dan kontribusi berpotensi meningkat. Fauzi menambahkan bahwa pertumbuhan bisnis yang sehat kemudian dapat memperkuat Dana Tabarru’, hasil investasi, aset, dan kapasitas ekspansi perusahaan.
Secara lebih luas, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp141,59 triliun per September 2026, tumbuh 6,58% dibandingkan setahun sebelumnya. Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp111,18 triliun, atau terkontraksi 2,04%, menunjukkan tekanan di asuransi syariah berlangsung di tengah kinerja industri asuransi nasional yang masih beragam.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang inovasi produk asuransi syariah di Jasindo Syariah, kami membahas bagaimana keterbatasan variasi produk masih menjadi tantangan industri dan dapat membuat sebagian masyarakat melirik asuransi konvensional. Kami juga menyoroti strategi pengembangan produk berbasis kebutuhan spesifik—seperti perlindungan rantai nilai halal dan perjalanan ibadah—serta pemanfaatan kanal digital untuk memperluas penetrasi dan menjaga daya saing di tengah persaingan yang kian ketat.
- Forex
- Crypto