BEI catat kepatuhan laporan keberlanjutan emiten capai 87 persen, verifikasi masih rendah
Transparansi ESG di pasar modal Indonesia terus menguat seiring meningkatnya kepatuhan emiten dalam menyampaikan laporan keberlanjutan hingga 2025. Meski cakupan pelaporan sudah luas, tingkat verifikasi independen masih terbatas dan menjadi tantangan bagi kualitas informasi yang digunakan investor.
Sorotan
- Bursa Efek Indonesia melaporkan 87 persen emiten telah menyampaikan laporan keberlanjutan 2025, namun hanya 13 persen yang terverifikasi pihak ketiga.
- Sebanyak 58 persen emiten melaporkan emisi karbon scope 1 dan 2, serta 32 persen melaporkan emisi scope 3, menandakan peningkatan transparansi ESG.
- BEI mengembangkan infrastruktur pelaporan ESG melalui SPE-IDXnet dengan adopsi ASEAN ESG Common Core Metrics untuk memperluas standardisasi di pasar modal Indonesia.
Perkembangan pelaporan ESG emiten
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Bursa Efek Indonesia menyatakan 87 persen perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan 2025. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan dalam IDX Channel ESG Conference 2026 di Jakarta bahwa baru 13 persen dari laporan tersebut yang telah memperoleh verifikasi dari pihak ketiga.Ia mengatakan penerapan aspek Environmental, Social, and Governance di pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren positif, baik dari sisi investasi, pendanaan, maupun transparansi perusahaan tercatat. Menurutnya, ketersediaan informasi ESG yang relevan, terukur, transparan, dan mudah diakses menjadi faktor penting untuk mendukung investor dalam mengambil keputusan investasi.
Selain pelaporan keberlanjutan, BEI juga mencatat semakin banyak emiten mulai mengungkapkan data emisi karbon. Hingga saat ini, 58 persen perusahaan tercatat telah melaporkan emisi scope 1 dan scope 2, sementara 32 persen telah melaporkan emisi scope 3.
Implikasi bagi pasar modal Indonesia
Kesenjangan antara tingkat kepatuhan pelaporan dan tingkat verifikasi menunjukkan bahwa fokus pasar kini tidak hanya pada pemenuhan kewajiban, tetapi juga pada mutu dan keterbandingan data ESG. Bagi investor, verifikasi pihak ketiga dapat memperkuat keandalan informasi yang menjadi dasar penilaian risiko, tata kelola, dan strategi pendanaan berkelanjutan.Untuk mendukung kebutuhan tersebut, BEI terus mengembangkan infrastruktur pelaporan ESG, termasuk pelaporan metrik ESG melalui SPE-IDXnet. Sistem itu mengadopsi ASEAN ESG Common Core Metrics dan diselaraskan dengan POJK Nomor 51 Tahun 2017, sehingga dapat memperluas standardisasi pelaporan perusahaan tercatat di Indonesia.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang evaluasi kinerja Kabinet Presiden Prabowo, kami menyoroti bagaimana Sidang Kabinet Paripurna dipandang memperkuat tata kelola berbasis akuntabilitas melalui mekanisme umpan balik kebijakan dan sinkronisasi antarkementerian. Evaluasi itu ditegaskan sebagai upaya perbaikan kinerja kolektif serta percepatan implementasi program strategis di tengah tantangan global yang makin kompleks.
Berita Reporting Terbaru
- Forex
- Crypto