Hlib Chabaniuk

Jakarta didorong ubah APBD untuk alokasi bedah rumah

Jakarta didorong ubah APBD untuk alokasi bedah rumah
APBD Jakarta untuk bedah rumah

Dorongan penyesuaian anggaran muncul ketika pemerintah pusat menyoroti masih besarnya kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni di Jakarta. Usulan itu juga dikaitkan dengan upaya menangani masalah sosial di kawasan seperti Kampung Ambon melalui program yang menyasar perumahan dan pemberdayaan warga.

Sorotan

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung mengubah APBD agar mengalokasikan dana untuk program bedah rumah tidak layak huni.
  • Data Badan Pusat Statistik mencatat 821.840 rumah di Jakarta masuk kategori tidak layak huni, jauh lebih tinggi dari provinsi lain.
  • Program bedah rumah di Jakarta hanya menyasar 158 unit pada 2025 namun naik menjadi 10.300 unit tahun ini berkat tambahan dukungan Presiden Prabowo Subianto.

Usulan perubahan anggaran untuk bedah rumah

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan Gubernur Jakarta Pramono Anung mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar tersedia alokasi untuk program bedah rumah tidak layak huni. Saran itu disampaikan saat meninjau bedah rumah di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 24/10/2026, setelah ia mengatakan anggaran DKI untuk program tersebut hampir tidak ada berdasarkan keterangan Anggota DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto.

Tito mengatakan penyelesaian persoalan di Kampung Ambon, yang ia sebut terkait citra kampung narkoba, perlu menyasar akar masalah. Menurut dia, akar persoalan itu mencakup kemiskinan, kondisi rumah tidak layak huni, dan masih kurangnya pemberdayaan masyarakat, sehingga pemerintah ingin mendorong penanganan melalui program bedah rumah yang dimotori Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah lain mengalokasikan APBD untuk program serupa. Menurut Tito, langkah itu perlu menjadi bagian dari program yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Dampak bagi kebutuhan hunian di Jakarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang disebut Ara, dalam kesempatan yang sama menyoroti tidak adanya anggaran APBD Jakarta untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Ia mengatakan data Badan Pusat Statistik menunjukkan 821.840 rumah di Jakarta masuk kategori tidak layak huni, angka yang dinilai tinggi dibandingkan sejumlah provinsi lain.

Ara mengatakan program bedah rumah di Jakarta pada 2025 hanya mencakup 158 unit. Ia menambahkan kuota itu naik pada tahun ini menjadi 10.300 unit, dan kenaikan tersebut ia kaitkan dengan tambahan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu menempatkan isu perumahan layak huni sebagai tantangan kebijakan anggaran daerah sekaligus program sosial di ibu kota. Jika perubahan APBD dilakukan, langkah tersebut berpotensi memperbesar peran pemerintah daerah dalam menutup kesenjangan kebutuhan renovasi rumah yang saat ini masih sangat besar.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang turunnya tingkat kemiskinan DKI Jakarta per Maret 2026, Pemprov melaporkan angka kemiskinan mencapai 3,96 persen—pertama kalinya di bawah 4 persen—di tengah pertumbuhan ekonomi 5,52 persen dan inflasi 2,5–2,7 persen. Namun, kami juga menyoroti gini ratio 0,435 yang menunjukkan ketimpangan pendapatan masih menjadi pekerjaan rumah, sehingga kebijakan yang menyasar kelompok berpenghasilan rendah tetap krusial.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.