OJK catat aset asuransi komersial naik 8,57% pada Februari 2026
Dalam paparan RDKB OJK pada Senin, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan aset asuransi komersial mencapai Rp 999,15 triliun per Februari 2026. Data itu menunjukkan industri tetap stabil, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dengan penopang utama berupa tingkat solvabilitas agregat yang tinggi. Di saat yang sama, total aset industri asuransi secara keseluruhan tercatat Rp 1.219,35 triliun, tumbuh 6,80% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sorotan
- Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial per Februari 2026 mencapai Rp 62,37 triliun, tumbuh 3,50% YoY, didukung pertumbuhan premi asuransi umum 7,41% YoY.
- Risk based capital asuransi jiwa 480,83% dan asuransi umum serta reasuransi 327,98%, jauh di atas minimum 120%, menandakan permodalan industri sangat kuat.
- Total aset industri asuransi per Februari 2026 mencapai Rp 1.219,35 triliun, menegaskan stabilitas dan peran signifikan sektor ini di jasa keuangan Indonesia.
Pertumbuhan premi dan aset per Februari 2026
Akumulasi pendapatan premi asuransi komersial pada Februari 2026 tercatat Rp 62,37 triliun, atau tumbuh 3,50% secara tahunan. Capaian itu berasal dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Rincinya, premi asuransi jiwa mencapai Rp 32,39 triliun, naik tipis 0,12% YoY. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 7,41% YoY menjadi Rp 29,98 triliun.Permodalan industri tetap jauh di atas batas minimum
Ogi Prastomiyono menegaskan permodalan industri asuransi komersial masih berada dalam kondisi solid. Secara agregat, risk based capital industri asuransi jiwa berada di level 480,83%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 327,98%. Kedua rasio itu masih jauh di atas ambang batas minimum 120% yang ditetapkan regulator. Kondisi tersebut menunjukkan ruang penyangga permodalan industri masih kuat di tengah pertumbuhan premi yang berlanjut.Dampak bagi sektor jasa keuangan Indonesia
Kinerja aset dan permodalan ini memperlihatkan sektor perasuransian tetap menjadi bagian stabil dalam industri jasa keuangan Indonesia. Dengan aset industri asuransi total mencapai Rp 1.219,35 triliun per Februari 2026, pertumbuhan di asuransi komersial ikut menopang skala industri secara keseluruhan. Stabilitas solvabilitas dan kenaikan premi juga menjadi indikator penting bagi kemampuan pelaku usaha memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Bagi pasar keuangan domestik, kondisi ini mendukung persepsi ketahanan sektor asuransi di tengah kebutuhan perlindungan yang terus berjalan.Kami sebelumnya melaporkan paparan RDKB OJK yang menegaskan industri perasuransian tetap stabil per Februari 2026, dengan aset industri asuransi mencapai Rp 1.219,35 triliun dan ditopang tingkat solvabilitas agregat yang tinggi. Dalam laporan tersebut, OJK juga merinci pertumbuhan aset dan premi asuransi komersial serta menekankan risk based capital yang jauh di atas ambang minimum regulator.
Berita Banks Terbaru
- Forex
- Crypto