Industri asuransi Indonesia catat pertumbuhan aset pada Februari 2026

Industri asuransi Indonesia catat pertumbuhan aset pada Februari 2026
Aset asuransi tumbuh 2026

Paparan RDKB OJK pada Senin, 6 April 2026, menunjukkan kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun tetap stabil per Februari 2026, dengan aset industri asuransi mencapai Rp 1.219,35 triliun atau naik 6,80% secara tahunan. OJK menyatakan stabilitas itu ditopang tingkat solvabilitas agregat yang tinggi di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas juga menegaskan terus mendorong optimalisasi peran dan penguatan ketahanan sektor PPDP.

Sorotan

  • Total aset asuransi komersial Indonesia per Februari 2026 mencapai Rp 999,15 triliun, naik 8,57% year-on-year dengan pendapatan premi Rp 62,37 triliun, tumbuh 3,50%.
  • Risk based capital asuransi jiwa 480,83% dan asuransi umum serta reasuransi 327,98%, jauh di atas ambang minimum 120% regulator OJK.
  • Aset dana pensiun per Februari 2026 mencapai Rp 1.700,93 triliun, tumbuh 12,52% year-on-year, menegaskan dominasinya menopang industri jasa keuangan domestik.

Rincian pertumbuhan aset dan premi Februari 2026

Di segmen asuransi komersial, total aset tercatat Rp 999,15 triliun, naik 8,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Akumulasi pendapatan premi hingga Februari 2026 mencapai Rp 62,37 triliun, atau tumbuh 3,50% secara tahunan. Premi asuransi jiwa naik tipis 0,12% menjadi Rp 32,39 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 7,41% menjadi Rp 29,98 triliun.

Dari sisi permodalan, risk based capital industri asuransi jiwa secara agregat berada di level 480,83%. Untuk asuransi umum dan reasuransi, risk based capital tercatat 327,98%. Kedua rasio itu masih jauh di atas ambang batas minimum 120% yang ditetapkan regulator.

Pada asuransi nonkomersial, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp 220,20 triliun. Nilai itu sedikit terkontraksi 0,57% secara tahunan. Meski demikian, secara umum OJK menilai kinerja industri PPDP tetap stabil.

Kinerja dana pensiun dan penjaminan menopang sektor keuangan

Di sektor dana pensiun, total aset per Februari 2026 mencapai Rp 1.700,93 triliun atau tumbuh 12,52% secara tahunan. Program pensiun sukarela membukukan aset Rp 413,69 triliun, naik 8,54% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, program pensiun wajib mencapai Rp 1.287,24 triliun, meningkat 13,86% secara tahunan.

Pertumbuhan pada program pensiun wajib berasal dari program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri. Kenaikan aset di segmen ini menunjukkan peran dana pensiun yang semakin besar dalam menopang industri jasa keuangan domestik. Angka tersebut juga memperlihatkan bahwa penghimpunan dana jangka panjang masih terjaga.

Pada industri penjaminan, total aset per Februari 2026 tercatat Rp 47,52 triliun atau tumbuh 1,99% secara tahunan. Walau pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan asuransi dan dana pensiun, segmen ini tetap menambah penopang bagi stabilitas sektor PPDP. Secara keseluruhan, data OJK memperlihatkan industri terkait perlindungan risiko dan tabungan jangka panjang masih bertumbuh pada awal 2026.

Kami sebelumnya melaporkan bahwa bisnis asuransi properti masih menjadi kontributor besar bagi premi asuransi umum, dengan nilai premi mencapai Rp 32,87 triliun pada 2025 atau sekitar 28,9% dari total premi. Dalam laporan itu, prospek 2026 dinilai tetap positif meski ada tantangan seperti perlambatan KPR/KPA dan risiko perubahan iklim, sehingga pelaku industri didorong memperkuat diversifikasi serta inovasi produk untuk menjaga pertumbuhan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.