Industri asuransi jiwa catat pertumbuhan premi terbatas pada Februari 2026

Industri asuransi jiwa catat pertumbuhan premi terbatas pada Februari 2026
Premi jiwa tumbuh terbatas

Paparan RDKB OJK pada 6 April 2026 menunjukkan pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 32,39 triliun per Februari 2026, naik 0,12% secara tahunan. Dalam pemaparan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, juga menyatakan permodalan industri tetap kuat dengan risk based capital agregat 480,83%, jauh di atas ambang minimum 120%. Angka ini menandakan pertumbuhan lini jiwa masih tertahan, meski kondisi solvabilitas sektor tetap terjaga.

Sorotan

  • Premi asuransi jiwa tumbuh sangat terbatas sebesar 0,12% menjadi Rp 32,39 triliun hingga Februari 2026 menurut OJK.
  • Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi naik 7,41% menjadi Rp 29,98 triliun, menopang pertumbuhan komersial industri asuransi.
  • Total aset industri asuransi mencapai Rp 1.219,35 triliun per Februari 2026, naik 6,80% secara tahunan, menunjukkan fondasi sektor tetap solid.

Perkembangan premi dan posisi permodalan Februari 2026

Kinerja premi industri asuransi jiwa pada awal tahun ini menunjukkan kenaikan yang sangat terbatas dibandingkan periode yang sama tahun lalu. OJK mencatat premi asuransi jiwa sebesar Rp 32,39 triliun hingga Februari 2026. Pertumbuhan tahunannya hanya 0,12%, mencerminkan laju ekspansi yang masih tipis di segmen tersebut.

Dari sisi kesehatan keuangan, industri asuransi jiwa masih berada pada level permodalan yang kuat. RBC agregat tercatat 480,83% per Februari 2026. Posisi itu tetap jauh melampaui ketentuan minimum 120%, sehingga memberi ruang penyangga yang kuat terhadap risiko usaha.

Asuransi umum menopang pertumbuhan premi komersial

Berbeda dengan lini jiwa, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh lebih tinggi pada periode yang sama. Nilainya mencapai Rp 29,98 triliun hingga Februari 2026, atau naik 7,41% secara tahunan. Kinerja ini membantu menopang pertumbuhan premi industri asuransi komersial secara keseluruhan.

Secara agregat, pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 62,37 triliun per Februari 2026. Jumlah itu tumbuh 3,50% dibandingkan setahun sebelumnya, berasal dari akumulasi premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Dengan komposisi tersebut, pertumbuhan sektor komersial saat ini lebih banyak ditopang oleh lini nonjiwa.

Aset industri memperlihatkan fondasi sektor tetap solid

Selain premi dan permodalan, OJK juga mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.219,35 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh 6,80% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan aset ini menunjukkan fondasi neraca industri masih membesar meski pertumbuhan premi jiwa berlangsung terbatas.

Bagi pasar keuangan Indonesia, kombinasi pertumbuhan aset dan tingkat RBC yang tinggi memberi sinyal stabilitas sektor asuransi tetap terjaga. Namun, tipisnya kenaikan premi jiwa menunjukkan tantangan permintaan dan ekspansi bisnis di segmen tersebut masih perlu dicermati. Perbedaan laju pertumbuhan antara asuransi jiwa dan nonjiwa juga dapat menjadi penanda pergeseran kontribusi pendapatan dalam industri perasuransian.

Sebelumnya, kami melaporkan kinerja premi asuransi komersial per Februari 2026, ketika pertumbuhan premi lebih banyak ditopang asuransi umum dan reasuransi yang naik 7,41% sementara premi asuransi jiwa hanya tumbuh 0,12%. Laporan itu juga menyoroti kuatnya permodalan (RBC 327,98% untuk asuransi umum dan reasuransi) serta kenaikan aset sektor ke Rp 999,15 triliun sebagai penopang stabilitas industri.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.