Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa bahwa kebijakan subsidi energi perlu dirombak di tengah tekanan harga minyak dunia dan kurs rupiah pada tahun anggaran 2026. Ia mengaitkan desakan itu dengan data Susenas 2022 dari Badan Pusat Statistik yang menunjukkan porsi besar subsidi BBM dan LPG justru mengalir ke rumah tangga berdesil atas, sehingga beban fiskal dinilai tidak sejalan dengan sasaran perlindungan sosial.
Sorotan
- Subsidi energi 2022 meleset sasaran, dengan 72 persen subsidi solar dan 79 persen subsidi pertalite dinikmati rumah tangga desil 6–10, bukan kelompok miskin.
- Subsidi listrik relatif lebih tepat, rumah tangga desil 1–5 mendapat 60 persen, tapi kebocoran tetap terjadi karena 40 persen diterima kelompok mampu dan masih ada pencurian listrik.
- DPR mendorong subsidi energi diarahkan ke 40 persen penduduk termiskin serta pelaku usaha kecil untuk perlindungan kelompok rentan dan efektivitas fiskal menghadapi volatilitas harga energi 2026.
Distribusi subsidi 2022 dinilai meleset dari sasaran
Said menyoroti bahwa subsidi solar dan pertalite masih lebih banyak dinikmati kelompok rumah tangga mampu dibandingkan kelompok miskin. Ia menyebut penerima subsidi solar dari desil 6 sampai 10 mencapai 72 persen, sedangkan rumah tangga desil 5 ke bawah hanya menikmati 28 persen. Untuk pertalite, porsi pada desil 6 sampai 10 mencapai 79 persen, sementara kelompok bawah hanya 21 persen. Menurut dia, pola ini terjadi karena rumah tangga berpendapatan lebih tinggi memiliki lebih banyak kendaraan dan konsumsi BBM yang lebih besar.
Pada subsidi LPG, ketimpangan serupa juga terlihat dalam data Susenas 2022. Rumah tangga desil 6 sampai 10 disebut menikmati 69 persen subsidi LPG, sedangkan desil 1 sampai 5 hanya 31 persen. Said menilai kondisi itu terjadi karena LPG 3 kilogram diperdagangkan secara bebas, sehingga rumah tangga mampu tetap bisa membeli barang bersubsidi. Ia menambahkan kebutuhan konsumsi kelompok atas juga cenderung lebih besar dibandingkan rumah tangga miskin.
Subsidi listrik relatif lebih tepat, tetapi masih menyisakan bias
Berbeda dari BBM dan LPG, penyaluran subsidi listrik dinilai berjalan lebih baik karena targetnya dibatasi pada rumah tangga dengan daya 900 VA ke bawah. Dalam skema ini, rumah tangga desil 1 sampai 5 menikmati 60 persen subsidi listrik. Meski begitu, Said menilai masih ada kebocoran karena 40 persen subsidi tetap dinikmati rumah tangga mampu. Ia juga menyebut sebagian rumah tangga yang sudah naik ke desil lebih tinggi masih memakai daya 900 VA sehingga tetap menerima subsidi.
Selain persoalan basis penerima, Said menyoroti masih adanya kasus pencurian listrik di berbagai daerah. Menurut dia, kondisi itu menambah alasan bagi pemerintah untuk mengevaluasi desain subsidi energi secara menyeluruh. Tekanan terhadap fiskal negara dinilai bisa membesar jika gejolak harga minyak dan nilai tukar terus berlanjut pada 2026. Karena itu, pembenahan ketepatan sasaran dianggap penting untuk menjaga efektivitas belanja subsidi.
Usulan perubahan target untuk rumah tangga dan usaha kecil
Said mendorong pemerintah segera mengubah target subsidi energi agar lebih fokus pada kelompok berpendapatan rendah. Untuk LPG, ia mengusulkan agar subsidi diarahkan kepada 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah atau rumah tangga hingga desil 6 ke bawah. Ia juga menyebut kelompok prioritas perlu mencakup pelaku usaha mikro, nelayan kecil, buruh tani, dan petani kecil. Menurut dia, langkah tersebut akan membuat manfaat subsidi lebih dekat dengan tujuan awal kebijakan.
Secara lebih luas, evaluasi ini menandakan tekanan bagi pemerintah untuk menata ulang mekanisme subsidi berbasis konsumsi terbuka. Jika reformasi dilakukan, dampaknya akan menyentuh sektor energi, anggaran negara, dan daya beli kelompok rentan di Indonesia. Perubahan desain subsidi juga berpotensi menjadi isu penting dalam pengelolaan fiskal 2026, terutama ketika volatilitas harga energi global masih berlangsung. Arah kebijakan selanjutnya akan menentukan seberapa besar belanja subsidi dapat ditekan tanpa mengurangi perlindungan bagi penerima yang berhak.
Kami sebelumnya melaporkan dorongan Banggar DPR agar pemerintah membenahi mekanisme subsidi LPG 3 kilogram supaya lebih tepat sasaran, termasuk usulan verifikasi biometrik seperti sidik jari atau pemindaian retina. Dalam laporan yang sama, Banggar menilai pembenahan penyaluran LPG lebih relevan ketimbang pemangkasan subsidi BBM, seiring kebutuhan memperkuat akuntabilitas dan melindungi akses rumah tangga berpendapatan rendah.
Berita Real Estate Terbaru
- Forex
- Crypto