Pemerintah siapkan tambahan anggaran haji saat biaya penerbangan naik
Pemerintah mengalokasikan tambahan Rp1,77 triliun dari cadangan APBN untuk menutup lonjakan biaya operasional penerbangan jemaah haji reguler tahun ini, menurut penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan pada Rabu, 8 April 2026. Kebijakan ini diambil di tengah kenaikan harga avtur global yang terkait konflik yang memanas di Timur Tengah. Tambahan biaya tersebut dipastikan tidak dibebankan kepada jemaah, sehingga struktur biaya perjalanan haji tetap terlindungi dari tekanan energi.
Sorotan
- Pemerintah menggunakan cadangan APBN hasil efisiensi untuk menutup kenaikan biaya operasional maskapai haji reguler akibat lonjakan harga avtur pada 2026.
- Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta melonjak dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter pada April, naik hingga 80 persen untuk rute internasional.
- Kenaikan biaya penerbangan Garuda Indonesia sebesar Rp7,9 juta per jemaah dan Saudia USD 480 per jemaah dibatalkan berkat intervensi fiskal, menjaga stabilitas biaya haji.
Skema anggaran dan kenaikan biaya penerbangan
Purbaya mengatakan sumber dana tambahan berasal dari pos cadangan APBN yang dihimpun melalui optimalisasi dan penghematan belanja negara. Ia menjelaskan efisiensi anggaran dihitung untuk satu tahun penuh hingga akhir tahun, lalu dialihkan ke pos pengeluaran baru. Langkah ini menjadi respons fiskal atas kenaikan tajam biaya operasional maskapai untuk musim haji reguler 2026.Berdasarkan data penyesuaian Pertamina yang dikutip dalam artikel, harga avtur domestik pada April 2026 naik rata-rata 70 persen, sementara untuk rute internasional meningkat hingga 80 persen. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur naik dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter pada April. Lonjakan ini memperbesar komponen biaya penerbangan yang harus ditanggung penyelenggara haji.Dampaknya sudah terlihat pada penyesuaian tarif maskapai. Garuda Indonesia sempat menaikkan biaya penerbangan sebesar Rp7,9 juta per jemaah, sedangkan Saudia menaikkan tarif sebesar USD 480 per jemaah. Dengan intervensi anggaran negara, kenaikan komponen tersebut tidak diteruskan kepada jemaah.
Dampak fiskal dan perlindungan bagi jemaah
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah memilih menyerap guncangan biaya energi melalui APBN agar biaya ibadah haji reguler tidak bertambah bagi masyarakat. Dalam konteks Indonesia sebagai penyelenggara haji berskala besar, stabilitas biaya penerbangan menjadi faktor penting bagi kelancaran operasional dan kepastian pembayaran. Keputusan tersebut juga mengurangi risiko perubahan mendadak pada beban finansial calon jemaah menjelang keberangkatan.Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberi instruksi agar kenaikan komponen biaya penerbangan sepenuhnya ditanggung negara. Arah kebijakan itu menempatkan perlindungan jemaah sebagai prioritas di tengah gejolak harga energi global. Bagi sektor penerbangan dan layanan haji, dukungan anggaran ini membantu menjaga kesinambungan operasi saat biaya bahan bakar meningkat tajam.Sebelumnya, kami melaporkan skema pemerintah menyiapkan Rp1,77 triliun dari APBN untuk menutup tambahan biaya penerbangan haji 2026 setelah lonjakan harga avtur memicu pengajuan kenaikan tarif dari maskapai. Dalam laporan itu, pemerintah menegaskan kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah, sehingga biaya haji 2026 tetap ditargetkan turun sekitar Rp2 juta meski tekanan biaya operasional meningkat.
Berita Suncor Energy Terbaru
- Forex
- Crypto