Premi unit link Indonesia tumbuh, OJK proyeksikan laju lebih moderat

Premi unit link Indonesia tumbuh, OJK proyeksikan laju lebih moderat
Unit Link Tumbuh Moderat

Berdasarkan lembar jawaban tertulis OJK pada Kamis, premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link mencapai Rp 7,89 triliun per Februari 2026, naik 5,17% secara tahunan. OJK menyatakan capaian itu menegaskan unit link masih menjadi kontributor penting bagi industri asuransi jiwa di Indonesia, meski ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik masih membayangi pasar. Regulator juga menilai minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi tetap terjaga, terutama untuk kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang.

Sorotan

  • OJK melaporkan premi unit link Indonesia masih signifikan terhadap total premi asuransi jiwa hingga Februari 2026, namun pertumbuhan diproyeksikan lebih moderat ke depan.
  • Proyeksi OJK mencakup pertumbuhan unit link yang lebih selektif dengan fokus pada kualitas bisnis dan kesesuaian profil risiko nasabah, bukan hanya volume penjualan.
  • OJK mendorong penguatan tata kelola, transparansi, dan prinsip product suitability dalam pemasaran unit link untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan kepercayaan industri.

Kinerja premi hingga Februari 2026

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyatakan porsi premi unit link tetap signifikan terhadap total premi industri asuransi jiwa. Menurut OJK, pertumbuhan tersebut menunjukkan produk unit link masih bertahan sebagai salah satu penopang bisnis asuransi jiwa. Namun regulator melihat arah pertumbuhan ke depan tidak akan seagresif sebelumnya.

OJK memproyeksikan kinerja unit link selanjutnya akan lebih moderat dan selektif. Proyeksi itu sejalan dengan fokus industri pada keberlanjutan produk serta kesesuaian dengan profil risiko nasabah. Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan diharapkan lebih bertumpu pada kualitas bisnis dibanding sekadar peningkatan volume penjualan.

Fokus penguatan tata kelola dan perlindungan nasabah

Untuk menjaga kinerja industri, OJK terus mendorong penguatan tata kelola produk unit link. Langkah itu mencakup peningkatan transparansi manfaat dan risiko, penguatan proses pemasaran berbasis kebutuhan nasabah, serta pengelolaan investasi yang prudent. OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kesesuaian produk, atau product suitability, dalam penawaran kepada konsumen.

Regulator menambahkan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam pengembangan unit link. Dengan penekanan tersebut, pertumbuhan produk ini diharapkan tidak hanya berasal dari distribusi yang lebih luas, tetapi juga dari mutu produk yang lebih sesuai bagi masyarakat. Bagi industri asuransi Indonesia, pendekatan ini dapat membantu menjaga kepercayaan nasabah di tengah kondisi global yang masih tidak pasti.

Sebelumnya, kami melaporkan peringatan OJK bahwa fenomena El Nino ekstrem berpotensi mendorong lonjakan frekuensi dan keparahan klaim pada lini properti, kendaraan, pertanian, dan kesehatan. OJK menekankan perlunya penguatan manajemen risiko, termasuk dukungan reasuransi, pembentukan cadangan teknis, serta inovasi produk agar ketahanan keuangan perusahaan asuransi tetap terjaga di tengah risiko iklim yang meningkat.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.