OJK melihat pembiayaan pinjaman online berpotensi naik saat Ramadan dan Lebaran

OJK melihat pembiayaan pinjaman online berpotensi naik saat Ramadan dan Lebaran
Pinjaman online naik Lebaran

Dalam jawaban tertulis RDK OJK pada 8 April 2026, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan penyaluran pembiayaan industri fintech peer to peer lending cenderung meningkat pada periode Ramadan dan Lebaran, berdasarkan pola historis dua tahun terakhir. OJK menilai dorongan musiman dari kebutuhan konsumsi masyarakat dan tambahan modal kerja UMKM masih menjadi faktor utama bagi permintaan pembiayaan pada 2026. Di tengah potensi kenaikan itu, regulator juga memperkirakan kualitas pendanaan industri tetap terjaga setelah musim liburan keagamaan tahun ini.

Sorotan

  • Penyaluran pembiayaan fintech lending naik 8,9% pada Maret 2024 dan 3,8% pada Maret 2025 selama Ramadan, dengan proyeksi tren berlanjut pada 2026.
  • Outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026, tumbuh 25,52% yoy, dengan rasio kredit macet TWP90 sebesar 4,38%.
  • OJK memproyeksikan peningkatan pembiayaan selama Ramadan dan Lebaran didorong permintaan musiman Rumah Tangga dan UMKM, dengan risiko kredit macet tetap terkendali di bawah 5%.

Data historis Ramadan dan posisi industri

OJK mencatat penyaluran pembiayaan fintech lending pada Maret 2024, yang bertepatan dengan momentum Ramadan dan Lebaran tahun itu, naik 8,9% secara bulanan. Berdasarkan data historis yang sama, penyaluran pada Maret 2025 juga meningkat 3,8% secara month to month. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas LPBBTI, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya di OJK, mengatakan tren itu berpotensi berlanjut pada Ramadan dan Lebaran 2026. Namun, belum ada data yang dipaparkan OJK untuk realisasi pembiayaan selama periode Ramadan dan Lebaran 2026.

Secara industri, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026. Nilai tersebut tumbuh 25,52% secara tahunan, menunjukkan ekspansi penyaluran masih berlanjut pada awal tahun. Pada saat yang sama, tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 tercatat 4,38% per Januari 2026. Angka itu sedikit lebih tinggi dibanding posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32%.

Dorongan permintaan musiman dan risiko pembiayaan

Menurut OJK, peningkatan pembiayaan pada masa Ramadan dan Lebaran terutama dipicu oleh naiknya kebutuhan masyarakat secara musiman. Selain itu, periode tersebut juga biasanya mendorong permintaan tambahan modal kerja dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pola ini membuat pinjaman daring menjadi salah satu saluran pembiayaan yang lebih aktif pada masa menjelang dan selama libur keagamaan. Dengan demikian, pertumbuhan penyaluran pada musim ini berkaitan dengan kebutuhan konsumsi dan aktivitas usaha jangka pendek.

Meski volume pembiayaan berpotensi meningkat, OJK memperkirakan kualitas pendanaan industri fintech lending tetap terkendali setelah Ramadan dan Lebaran 2026. Agusman menyebut rasio TWP90 diperkirakan tetap berada di bawah ambang 5%. Proyeksi itu menunjukkan regulator melihat risiko kredit macet masih dalam batas yang dapat dijaga oleh industri. Bagi sektor fintech pembiayaan, indikator ini menjadi penting karena pertumbuhan penyaluran biasanya diikuti perhatian lebih besar pada kualitas aset dan kemampuan bayar peminjam.

Implikasi bagi sektor fintech dan UMKM

Proyeksi OJK mengisyaratkan bahwa periode Ramadan dan Lebaran tetap menjadi musim penting bagi pelaku fintech lending di Indonesia. Kenaikan permintaan pembiayaan dapat membuka ruang pertumbuhan penyaluran, terutama pada segmen kebutuhan rumah tangga dan modal kerja usaha kecil. Bagi UMKM, akses pendanaan jangka pendek pada musim permintaan tinggi dapat membantu menjaga persediaan barang dan kelancaran operasional. Di sisi lain, pelaku industri tetap perlu menyeimbangkan ekspansi pembiayaan dengan pengelolaan risiko agar rasio gagal bayar tidak menembus batas yang diawasi regulator.

Karena belum ada data realisasi khusus untuk Ramadan dan Lebaran 2026, arah industri pada periode ini masih bersifat proyeksi berbasis pola tahun sebelumnya. Meski demikian, data outstanding yang mendekati Rp 100 triliun menunjukkan skala industri pinjaman daring terus membesar. Kondisi ini menempatkan pengawasan kualitas pembiayaan sebagai fokus utama seiring pertumbuhan pasar. Untuk pasar keuangan digital nasional, tren musiman tersebut juga menegaskan peran fintech lending sebagai salah satu sumber likuiditas alternatif bagi konsumen dan usaha kecil.

Kami sebelumnya melaporkan penguatan aturan dan pengawasan OJK untuk fintech lending dan buy now pay later (BNPL) guna memperbaiki tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen. Dalam laporan itu, OJK mencatat outstanding P2P lending per Februari 2026 mencapai Rp 100,69 triliun dengan rasio TWP90 naik ke 4,54%, sehingga pengetatan pengawasan dilakukan untuk menyeimbangkan pertumbuhan pembiayaan dan kualitas kredit.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.