KPK dalami dugaan fee proyek DJKA yang menyeret Sudewo

KPK dalami dugaan fee proyek DJKA yang menyeret Sudewo
KPK selidiki fee DJKA

Penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan terus berkembang dengan pemeriksaan pejabat yang terkait proses pengadaan. Pada Selasa, 5 Mei 2026, KPK memeriksa staf ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan untuk menelusuri dugaan penerimaan fee proyek bagi tersangka Sudewo serta indikasi pengondisian vendor.

Sorotan

  • KPK pada 5 Mei 2026 memeriksa Robby Kurniawan sebagai saksi untuk mendalami dugaan fee proyek DJKA yang melibatkan Sudewo.
  • Penyidik fokus menyelidiki dugaan penerimaan fee proyek oleh Sudewo dan pengkondisian vendor dalam pengadaan barang dan jasa DJKA.
  • Sudewo, Bupati Pati nonaktif, ditetapkan KPK sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi terkait suap proyek kereta dan pemerasan jabatan desa.

Pemeriksaan saksi dan fokus penyidik

Seperti dilaporkan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Robby Kurniawan, staf ahli Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan pada Selasa, 5 Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Sudewo dan juga untuk saksi yang diperiksa. Selain itu, penyidik menelusuri dugaan pengondisian penyedia barang dan jasa, atau vendor, yang akan mengerjakan proyek di DJKA.

Budi menyatakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lain masih dibutuhkan untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan, baik dari saksi yang diperiksa pada hari itu maupun dari saksi-saksi sebelumnya.

Dugaan peran Sudewo dalam pengadaan

KPK sebelumnya juga mendalami peran Sudewo, Bupati Pati nonaktif dan mantan anggota Komisi V DPR, dalam kapasitasnya saat diduga terkait penerimaan fee proyek dari pihak swasta dalam kasus pengadaan jalur kereta di lingkungan DJKA. Pendalaman itu dilakukan saat Sudewo diperiksa sebagai tersangka pada 29 April 2026.

Menurut keterangan Budi Prasetyo pada 30 April 2026, penyidik menelusuri peran dan dugaan keterlibatan Sudewo dalam pengondisian pengadaan di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek dari pihak swasta. Pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak di DJKA dan kalangan swasta mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.

Dalam perkembangan perkara, Sudewo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Selain perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, ia juga menjadi tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penelaahan KPK atas pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp 27 miliar, kami mengulas bagaimana lembaga antirasuah menilai potensi celah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga mekanisme lelang. Sorotan publik pada harga per pasang dan penekanan agar proses berjalan terbuka menunjukkan pentingnya tata kelola pengadaan untuk mencegah lobi, titipan, atau rekayasa anggaran. Kerangka ini membantu membaca perkembangan kasus lain yang juga berkaitan dengan pengondisian vendor dan dugaan fee proyek.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.