AFPI nilai pembiayaan fintech lending tetap tumbuh kuat di Indonesia

AFPI nilai pembiayaan fintech lending tetap tumbuh kuat di Indonesia
Fintech lending tumbuh pesat

Permintaan pinjaman daring dari segmen unbanked, underserved, dan usaha ultra mikro masih menopang ekspansi pembiayaan fintech lending di Indonesia. Momentum Ramadan dan Lebaran pada Maret 2026 serta peralihan masyarakat dari pinjol ilegal ke platform berizin ikut memperkuat prospek pertumbuhan industri ini.

Sorotan

  • Outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, tumbuh 26,25% secara tahunan menurut OJK.
  • Tingginya pertumbuhan didorong oleh kebutuhan pendanaan ultra mikro, usaha kecil, serta momentum Ramadan dan Lebaran pada Maret 2026.
  • Tingkat TWP90 per Maret 2026 tercatat 4,52%, naik dari 2,77% Maret 2025, namun turun tipis dari Februari 2026 sebesar 4,54%.

Proyeksi pertumbuhan dan pendorong permintaan

Kepada KONTAN, Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan pembiayaan fintech peer to peer lending masih akan tetap tumbuh tinggi ke depan karena kebutuhan masyarakat masih besar, terutama pada segmen yang belum terjangkau layanan perbankan. Ia menilai bank masih belum mampu menyentuh pasar tersebut secara penuh, khususnya karena infrastruktur yang belum memadai.

Menurut Entjik, tingginya pertumbuhan industri juga berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan masyarakat ultra mikro dan usaha kecil rumahan. Ia menambahkan momentum Ramadan dan Lebaran pada Maret 2026 menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan pembiayaan fintech lending.

AFPI juga melihat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko pinjol ilegal ikut mendukung industri. Masyarakat kini mulai menghindari layanan ilegal dan beralih ke fintech lending yang berizin OJK, sehingga permintaan pada platform resmi terus terjaga.

Kinerja industri dan risiko kredit per Maret 2026

Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026. Nilai itu tumbuh 26,25% secara tahunan, menunjukkan industri masih membukukan ekspansi signifikan di tengah tingginya kebutuhan pendanaan ritel.

Dari sisi kualitas pembiayaan, tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 per Maret 2026 tercatat 4,52%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 2,77%, namun sedikit membaik dari posisi Februari 2026 yang berada di level 4,54%.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Maret 2026, kami mencatat outstanding mencapai Rp 101,03 triliun atau tumbuh 26,25% (yoy) berdasarkan data OJK, meski industri sedang disorot terkait isu gagal bayar dan kenaikan kredit macet. Kami juga menyoroti TWP90 yang naik ke 4,52% serta keterbatasan data lender yang jarang dipublikasikan, yang dapat memengaruhi pemantauan risiko dan kehati-hatian investor ke depan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.