Pemerintah fokuskan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten/kota

Pemerintah fokuskan penghapusan kemiskinan ekstrem di 88 kabupaten/kota
Fokus hapus kemiskinan ekstrem

Pemerintah memusatkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 88 kabupaten dan kota sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Langkah ini ditargetkan menekan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026 melalui penyaluran ulang program yang ada, penguatan pemberdayaan, dan perbaikan ketepatan sasaran bantuan.

Sorotan

  • Pemerintah fokuskan penyaluran program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 88 kabupaten/kota dengan target penurunan hingga 0 persen pada 2026.
  • Refocusing program pemerintah akan mengutamakan penguatan ekosistem pemberdayaan dan pelatihan kerja singkat, tidak hanya bantuan sosial tunai.
  • Keberhasilan strategi bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kesiapan infrastruktur digital daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Target daerah prioritas dan strategi pelaksanaan

Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota yang menjadi fokus penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5), ia mengatakan berbagai program pemerintah yang masih dapat disalurkan akan di-refocusing ke wilayah tersebut.

Pemerintah menargetkan upaya ini menurunkan kemiskinan ekstrem secara signifikan hingga 0 persen pada 2026. Sasaran itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Muhaimin menegaskan strategi di daerah prioritas tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai. Pemerintah juga memperkuat ekosistem pemberdayaan, termasuk pelatihan kerja singkat bagi warga usia produktif agar lebih cepat terserap ke pasar kerja atau memulai usaha.

DTSEN dan infrastruktur digital jadi penopang

Ia mengatakan keberhasilan strategi regional tersebut sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, atau DTSEN, yang akurat. Pemerintah mengakui terdapat dinamika di lapangan ketika penerima bantuan yang tidak berhak dihapus, yang sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Muhaimin menyatakan Inpres 8 Tahun 2025 diharapkan menjadi pijakan bagi seluruh program penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, atau Pro-Kesra.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di tengah digitalisasi layanan keuangan, kami membahas penilaian OJK bahwa LKM tetap krusial untuk menjangkau masyarakat mikro yang belum sepenuhnya terlayani kanal digital. Kami juga mengulas dorongan agar LKM memperkuat teknologi—termasuk penggunaan core system sesuai Roadmap 2024–2028—untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data, meski kinerja penyaluran pinjaman dan aset industri tercatat menurun per Maret 2026.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.