Baleg DPR targetkan penyelesaian lima RUU pada masa sidang 12 Mei-21 Juli
Badan Legislasi DPR RI memfokuskan masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada percepatan penyelesaian lima rancangan undang-undang yang dinilai mendesak. Periode kerja yang berlangsung dari 12 Mei hingga 21 Juli ini juga mencerminkan padatnya agenda harmonisasi regulasi, termasuk sejumlah rancangan baru dan pembahasan yang sempat tertunda.
Sorotan
- Baleg DPR menargetkan penyelesaian lima RUU prioritas termasuk RUU Satu Data Indonesia, Pemerintahan Aceh, Komoditas Strategis, Pertekstilan, dan Masyarakat Adat pada masa sidang 12 Mei–21 Juli.
- Pembahasan RUU Satu Data Indonesia telah mencapai 50 dari 130 pasal, sementara RUU Pemerintahan Aceh hanya menyisakan dua hingga tiga pasal krusial.
- Baleg menghadapi beban legislasi tinggi dengan agenda harmonisasi lebih dari lima RUU prioritas dan tindak lanjut RUU Migas serta Kehutanan, berdampak pada sektor data, industri, dan perlindungan tenaga kerja.
Prioritas legislasi hingga Juli
Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan jadwal kegiatan Baleg telah disepakati dan diarahkan pada penyelesaian regulasi yang sudah dibahas pada masa sidang sebelumnya. Fokus utama mencakup RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, dan RUU Masyarakat Adat.Menurut Bob, pembahasan RUU Satu Data Indonesia kini telah mencapai 50 pasal dari total 130 pasal dalam draf. Ia menilai rancangan itu penting untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional.
Untuk RUU Pemerintahan Aceh, Baleg menyebut pembahasan kini hanya menyisakan dua hingga tiga pasal yang dinilai krusial. Sementara itu, RUU Masyarakat Adat dijadwalkan mulai masuk tahap penyusunan draf pada akhir Mei.
Dampak agenda padat bagi sektor regulasi
Masa sidang kali ini diperkirakan menjadi salah satu periode kerja Baleg yang paling sibuk karena banyaknya draf regulasi yang harus diharmonisasi. Selain lima RUU prioritas, Baleg tetap menjadwalkan pembahasan sejumlah RUU baru, termasuk RUU Penyadapan, RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, serta aturan terkait perlindungan pekerja ekonomi gig dan platform digital.Di luar itu, Baleg juga menyiapkan tindak lanjut atas harmonisasi dua usulan dari komisi DPR, yakni RUU Minyak dan Gas Bumi yang sebelumnya sempat ditunda serta RUU Kehutanan. Kepadatan agenda ini menunjukkan besarnya beban legislasi DPR dalam menata kerangka hukum bagi sektor data, industri, sumber daya alam, dan perlindungan sosial tenaga kerja.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang agenda Masa Persidangan V DPR 2025–2026, kami merangkum kelanjutan pembahasan tingkat satu atas empat RUU, termasuk revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, dan RUU Desain Industri. Kami juga menyoroti fokus pengawasan DPR terhadap isu strategis seperti kecelakaan transportasi darat, optimalisasi layanan publik berbasis e-KTP, serta stabilisasi pasokan dan harga kebutuhan pokok, praktik keberlanjutan BUMN, dan penguatan hilirisasi.
- Forex
- Crypto